Lembaga Minyak Sawit Malaysia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Lembaga Minyak Sawit Malaysia
(MPOB)
Informasi lembaga
DibentukMei 2000 (2000-05)
Nomenklatur sebelumnya
  • Institur Penelitian Minyak Sawit Malaysia
  • Otoritas Pendaftaran dan Perizinan Minyak Sawit
Wilayah hukumMalaysia
Kantor pusatBandar Baru Bangi, Selangor
Pejabat eksekutif
  • Datuk Ahmad Hamzah, Ketua
  • Dr. Ahmad Kushairi Din, Direktur Jenderal
Departemen indukKementerian Industri dan Komoditas Perkebunan
Situs webwww.mpob.gov.my

Lembaga Minyak Sawit Malaysia (bahasa Inggris: Malaysian Palm Oil Board), disingkat MPOB, adalah sebuah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab untuk promosi dan pengembangan industri minyak sawit di Malaysia.[1] Lembaga ini merupakan salah satu lembaga di bawah Kementerian Industri dan Komoditas Perkebunan Malaysia.[2]

Pembentukan[sunting | sunting sumber]

Lembaga Minyak Sawit Malaysia (MPOB) didirikan pada tahun 1998 dengan disahkannya Undang-Undang Lembaga Minyak Sawit Malaysia, yang menyebabkan penggabungan dua lembaga yang sudah ada sebelumnya, Institut Penelitian Minyak Sawit Malaysia (PORIM) dane Otoritas Pendaftaran dan Perizinan Minyak Sawit (PORLA).[1] Organisasi yang terbentuk diberi nama Lembaga Minyak Sawit Malaysia dan mulai beroperasi secara resmi pada Mei 2000.[3] Direktur Jenderal pertama MPOB adalah Yusof Basiron yang menjabat hingga tahun 2006.[4] [5]

Ikhtisar[sunting | sunting sumber]

MPOB merupakan sebuah lembaga dari Kementerian Industri dan Komoditas Perkebunan[2] dan didanai oleh pajak industri minyak kelapa sawit dan melalui hibah pemerintah untuk penelitian.[3][6] Ketua MPOB saat ini adalah Shahrir bin Abdul Samad, dan direktur jenderalnya adalah Choo Yuen May.[7][8] Menurut situs web resmi organisasi tersebut, MPOB berkantor pusat di Bandar Baru Bangi dan mengoperasikan kantor tambahan baik di Malaysia maupun di luar negeri, termasuk kantor di Tiongkok, Brussel, Pakistan, Amerika Serikat, dan Mesir.[9][10] MPOB mewajibkan semua bisnis yang terlibat dalam industri minyak kelapa sawit untuk mengurus perizinannya melalui organisasi tersebut.[6]

Perkebunan kelapa sawit muda di Malaysia Timur, 2010

Kegiatan organisasi meliputi penelitian, publikasi, pengembangan, dan implementasi peraturan dan promosi industri minyak kelapa sawit di Malaysia.[2] MPOB mengawasi seluruh tahap produksi minyak kelapa sawit di Malaysia, mulai dari penanaman hingga ekspor. MPOB menerbitkan beberapa jurnal, termasuk Jurnal Penelitian Kelapa Sawit .

MPOB juga mengawasi Institut Penelitian Gambut Tropis, sebuah organisasi yang melakukan penelitian tentang dampak penanaman kelapa sawit di lahan gambut.[11]

Pada tahun 2012 dan 2013, MPOB telah memfokuskan untuk mendukung petani kelapa sawit kecil dengan menyediakan dana dan layanan tambahan bagi produsen minyak kelapa sawit dengan luas lahan kurang dari 2,5 hektare. Para petani ini memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan pemerintah yang dimaksudkan untuk membantu produsen yang lebih kecil bersaing dengan perkebunan yang lebih besar.[12]

Lihat juga[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b Lim Weng Soong. Malaysian Palm Oil Board - A Merger of PORIM and PORLA (PDF) (Laporan). Diakses tanggal 19 February 2013. [pranala nonaktif permanen]
  2. ^ a b c "Malaysian Palm Oil Board". mpic.gov.my. Ministry of Plantation Industries and Commodities Malaysia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-07-17. Diakses tanggal 20 February 2013. 
  3. ^ a b "Palm oil board officially comes into being May 1". Malaysia Economic News. 29 April 2000. Diakses tanggal 19 February 2013. 
  4. ^ "Board of Directors". Sime Darby. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-12-21. Diakses tanggal 2014-12-27. 
  5. ^ "Tan Sri Dr Yusof Basiron". Huffington Post. Diakses tanggal 2014-12-27. 
  6. ^ a b Chin, M. Biofuels in Malaysia: An analysis of the legal and institutional framework. hlm. 19. Diakses tanggal 22 February 2013. 
  7. ^ "Foreword from the Chairman of the Malaysian Palm Oil Board". mpob.gov.my. Malaysian Palm Oil Board. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-04-03. Diakses tanggal 20 February 2013. 
  8. ^ "Foreword from the Director General Malaysian Palm Oil Board". mpob.gov.my. Malaysian Palm Oil Board. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-11-27. Diakses tanggal 27 February 2013. 
  9. ^ "Local". mpob.gov.my. Malaysian Palm Oil Board. Diakses tanggal 19 February 2013. 
  10. ^ "International". mpob.gov.my. Malaysian Palm Oil Board. Diakses tanggal 19 February 2013. 
  11. ^ "Tropical Peat Research Institute". mpob.gov.my. Malaysian Palm Oil Board. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-05-10. Diakses tanggal 7 March 2013. 
  12. ^ Ghani, Patimang Abdul (26 February 2013). "MPOB Approves 2,432 Applications From Smallholders To Start Oil Palm Planting in Sabah". Bernama. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-03-03. Diakses tanggal 7 March 2013. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]