Laurensius Han I-hyong

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Laurensius Han I-hyong adalah seorang martir Katolik Korea. Ia lahir di sebuah keluarga bangsawan di Doksan, Provinsi Ch’ungch’ong. Dia memiliki karakter yang kuat dan semangat pengorbanan diri. Dia belajar katekismus ketika dia berusia 14 tahun. Beberapa minggu kemudian, Laurensius menjadi seorang Katolik yang taat. Dia menghabiskan waktu berjam-jam di depan salib sambil merenung dan menyesali dosa-dosa masa lalunya. Setiap hari Minggu dan hari-hari raya wajib dia pergi ke kapel misi sejauh empat kilometer untuk berdoa, walaupun cuaca buruk sekalipun. Selama Masa Prapaskah dia berpuasa setiap hari. Ketika dia berusia 21 tahun, dia menikah dengan seorang wanita Katolik dan tinggal di sebuah desa terpencil di dekat Yangji.

Dia sangat baik bukan hanya kepada Allah tetapi juga kepada para tetangganya, terutama mereka yang miskin. Dia memberi makan orang-orang miskin di rumahnya dan memberikan pakaian kepunyaannya. Dia pernah berkata bahwa Allah akan membalasnya atas perbuatan amalnya.

Uskup Imbert menjadikannya sebagai seorang katekis. Dia memenuhi syarat untuk jabatan itu dalam hal pengetahuan, kebajikan, dan teladan baiknya. Dia memenuhi tugasnya dengan senang hati.

Setelah Pastor Andreas Kim ditangkap, para penculik berusaha menangkap umat Katolik yang mempunyai hubungan dengannya. Laurensius Han tidak sengaja tertangkap. Dia diejek dan disiksa dengan kejam. Para penculik itu menelanjangi dia dan menggantungnya dari atas atap. Kemudian mereka memukuli dia dengan kejam, dan memerintahkannya supaya dia menyangkal imannya dan membeberkan keberadaan umat Katolik. Laurensius menolak untuk melakukannya. Penculiknya mengikat kedua kakinya, dan menaruh pecahan gelas dan piring di antara kakinya itu, dan menggerusnya dengan seutas tali yang tebal, namun Laurensius menahan semua rasa sakitnya dengan luar biasa. Bahkan musuh-musuhnya sangat memuji dia. Dalam perjalanannya menuju Seoul, dia menolak kuda yang ditawarkan oleh para penculiknya. Dia berjalan sejauh 52 kilometer di jalan yang berbatu dengan kaki telanjang, sehingga kakinya terluka.

Berdasarkan catatan pemerintah (Catatan Harian Sungjongwon), Laurensius Han dan empat orang wanita disiksa dengan kejam namun mereka menolak untuk melepaskan keyakinannya. Mereka dipukuli sampai mati pada tanggal 20 September 1846. Mungkin juga jika Laurensius dicekik karena berdasarkan kesaksian Uskup Agung Mutel, mereka pada awalnya dihukum dengan dipukuli sampai mati, namun jika mereka tidak langsung meninggal, mereka dicekik sampai benar-benar mati. Laurensius berusia 48 tahun ketika dia menjari martir.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]