Korepiskopos

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 7 April 2013 02.02 oleh EmausBot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 9 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q615514)


Koruskup adalah suatu jenjang kaum klerus Kristiani di bawah jenjang Uskup. Nama chorepiscope atau chorepiscopus (jamak chorepiscopi) berasal dari Bahasa Yunani Χωρεπίσκοπος dan berarti uskup pedesaan.

Sejarah

Kata 'Chorepiscopi' pertama kali disebut oleh Eusebius pada abad ke-2. Pada mulanya chorepiscopi tampaknya melaksanakan seluruh fungsi episkopal di distrik-distrik pedesaan, tetapi mulai paruh ke-2 dari abad ke-3 mereka tunduk kepada uskup-uskup kota atau metropolitan. Sinode Ancyra (314) secara khusus melarang mereka untuk menahbiskan diakon atau imam. Sinode Sardica (343) memutuskan untuk tidak perlu menahbiskan seorang chorepiscopus untuk tempat di mana penempatan seorang imam sudah terasa memadai, dan oleh karena itu jabatan chorepiscopi umumnya lenyap dalam Gereja Byzantium. Dalam Gereja Barat mereka ditempatkan sebagai uskup auksilier (uskup bantu), yakni seorang pimpinan tanpa wilayah tetap atau tahta keuskupan sendiri. Jabatan ini umumnya lenyap dan digantikan oleh para Diakon Agung untuk melayani subdivisi-subdivisi dalam suatu keuskupan.