Konstitusi Irak

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konstitusi Irak
PenyusunanMusim panas 2005
Penyampaian18 September 2005
Ratifikasi15 Oktober 2005
Tanggal berlaku28 Desember 2005

Konstitusi Republik Irak (Arab: دستور جمهورية العراق Kurdi: دەستووری عێراق) adalah hukum dasar Irak. Konstitusi pertama mulai berlaku pada tahun 1925. Konstitusi saat ini diadopsi pada tanggal 18 September 2005 oleh Majelis Nasional Transisi Irak,[1] dan dikonfirmasi melalui referendum konstitusi, yang diadakan pada tanggal 15 Oktober 2005.[2] Peraturan ini diterbitkan pada tanggal 28 Desember 2005 dalam Berita Resmi Irak (No. 4012), dalam bahasa Arab,[3] dan dengan demikian mulai berlaku. Terjemahan resmi ke dalam bahasa Inggris untuk penggunaan internasional dihasilkan atas kerja sama antara otoritas negara Irak dan Kantor Dukungan Konstitusional Perserikatan Bangsa-Bangsa.[4][5] Sejak tahun 2006, beberapa usulan untuk mengadopsi berbagai amandemen konstitusi telah dimulai. Bahasa Kurdi resmi di tingkat negara bagian.[6]

Referensi[sunting | sunting sumber]