Lompat ke isi

Sekretaris Kabinet (Jepang)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kepala Sekretaris Kabinet Jepang
内閣官房長官
Naikaku-kanbō-chōkan
Lambang Pemerintah Jepang
Petahana
Minoru Kihara

sejak 21 Oktober 2025
GelarTn. Sekretaris
AnggotaKabinet
Dewan Keamanan Nasional
Ditunjuk olehPerdana Menteri
Masa jabatanMasa jabatannya tidak tetap
Pejabat perdanaFumio Kyuma
Dibentuk3 Mei 1947
Situs webhttp://www.cas.go.jp/

Kepala Sekretaris Kabinet (内閣官房長官, naikaku-kanbō-chōkan) adalah menteri negara yang bertanggung jawab dalam mengatur urusan berhubungan dengan tupoksi Sekretariat Kabinet Jepang.[1] Kepala Sekretaris Kabinet berkoordinasi tentang kebijakan menteri dan badan yang berada di bawah cabang eksekutif,[2] serta bertindak sebagai sekretaris pers.[3]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. Undang-Undang Kabinet, Pasal 13.
  2. Undang-Undang Kabinet, Pasal 12, Ayat 2, Halaman 4 dan 5
  3. "Prime Minister's Office of Japan". Prime Minister's Office of Japan (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-12-16.
Catatan kaki