Kebijakan dua anak

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kebijakan dua anak adalah sebuah batasan dua anak per keluarga atau pembayaran pemerintah hanya mensubsidi dua anak pertama, yang diberlakukan oleh pemerintah. Kebijakan dua anak sebelumnya dipakai di banyak negara yang meliputi Iran, Singapura, dan Vietnam. Di Hong Kong Britania pada 1970an, warganya juga sangat didorong untuk memiliki dua anak sebagai batasan (meskipun tak diwajibkan oleh hukum) dan dipakai sebagai bagian dari strategi keluarga berencana di wilayah tersebut. Dari 2016 sampai 2021, kebijakan tersebut diterapkan di Tiongkok, menggantikan kebijakan satu anak pada masa sebelumnya dari negara tersebut.[1][2]

Kebijakan dua anak cukup di indonesia[sunting | sunting sumber]

Program keluarga berencana ini sangat digaungkan di era orde baru dengan Jargon utama KB adalah "Dua anak cukup, laki-laki perempuan sama saja". Berbicara mengenai pengertian KB, keluarga berencana adalah program untuk mengatur kehamilan dan kelahiran anak, termasuk jarak dan usia ideal melahirkan. Pengaturan kehamilan ini dapat dilakukan dengan menggunakan alat kontrasepsi yang aman sesuai rekomendasi dokter atau bidan yang kompeten.Jika dilihat secara umum, tujuan KB adalah mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan mengendalikan pertambahan penduduk suatu negara.Sementara itu, tujuan program KB secara khusus adalah untuk meningkatkan kesejahteraan suatu keluarga. Program ini juga ditargetkan mampu menurunkan angka kematian ibu akibat kehamilan yang tidak direncanakan maupun berisiko pada komplikasi kehamilan.

Meski KB digalakkan di masa Orde Baru, keluarga Soeharto yang kondang disebut Keluarga Cendana jelas bukan keluarga ideal yang harus dicontoh rakyat Indonesia. bapak Soeharto dan ibu Tien punya 6 anak (3 laki-laki dan 3 perempuan).


Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "China to allow three". BBC. 29 October 2018. 
  2. ^ "China to allow three children for all couples". Xinhua. 29 February 2020. 

Bacaan tambahan[sunting | sunting sumber]