Keadilan bagi pemenang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Eksekusi Henry Wirz pada tahun 1865 setelah Perang Saudara Amerika dipandang oleh beberapa orang sebagai keadilan pemenang.

Keadilan bagi pemenang adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada penerapan keadilan yang menyimpang kepada pihak yang kalah oleh pihak yang menang setelah konflik bersenjata. Keadilan bagi pemenang umumnya melibatkan hukuman yang berlebihan atau tidak dapat dibenarkan terhadap pihak yang kalah dan hukuman ringan atau grasi atas pelanggaran yang dilakukan oleh pemenang. Keadilan pemenang dapat digunakan untuk merujuk pada manifestasi perbedaan aturan yang dapat mengarah pada kemunafikan dan balas dendam atau keadilan retributif yang mengarah pada ketidakadilan. Keadilan pihak yang menang juga bisa merujuk pada penyajian yang keliru atas catatan sejarah mengenai peristiwa dan tindakan pihak yang kalah selama atau sebelum konflik.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]