Kawin Kontrak (film 1983)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kawin Kontrak
SutradaraMaman Firmansjah
ProduserSabirin Kasdani
Gope T. Samtani
Ditulis olehPitrajaya Burnama
PemeranDicky Zulkarnaen
Siska Widowati
Sri Gundhi
Diana Suarkom
El Koesno
Leily Sagita
Syamsuri
DistributorRapi Film
Tanggal rilis
1983
Durasi98 menit
NegaraIndonesia

Kawin Kontrak adalah film drama Indonesia yang dirilis pada tahun 1983 dengan disutradarai oleh Maman Firmasjah dan dibintangi oleh Sri Gudhi, Dicky Zulkarnaen, Siska Widowati, dan Leily Sagita.

Sinopsis[sunting | sunting sumber]

Indri (Sri Gundhi) terbujuk oleh Kartina (Siska Karabety) teman sedesanya untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik, tetapi ternyata ia hanya dijadikan umpan dengan dalih sebagai istri kontrakan oleh MG Voyla (Dicky Zulkarnaen). Indri menolak, bahkan sempat mencederai wajah MG Voyla saat hendak diperkosa.

Kejadian itu membuat Indri dimasukkan ke dalam kurungan, bersama dengan wanita lainnya. Di dalam kurungan Indri sadar bahwa ia telah terperangkap oleh sindikat perdagangan wanita untuk dikirim ke luar negeri. Selama dalam kurungan, Indri berusaha untuk melawan. Kegigihan Indri dikagumi teman-teman wanita senasibnya, kemudian terbentuklah persatuan untuk memberontak dan bebas dari kurungan. Saat Indri disiksa, terjadilah pemberontakan dan dengan bantuan dari polisi, sindikat yang perdagangan wanita itu terbongkar.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]