Kategori stadion UEFA

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kategori stadion UEFA merupakan kategori-kategori stadion sepak bola yang ditetapkan dalam Regulasi Infrastruktur Stadion UEFA.[1] Menurut regulasi ini, stadion-stadion dinilai sebagai kategori satu, dua, tiga, atau empat (diganti namanya dari "elit") dengan urutan peringkat menaik. Kategori-kategori ini menggantikan metode sebelumnya pada tahun 2006 yang melakukan pemeringkatan stadion dari skala bintang satu sampai lima. Sebuah stadion harus masuk dalam kategori empat agar dapat menyelenggarakan pertandingan dalam playoff babak kualifikasi untuk Liga Champions UEFA atau pertandingan apapun dalam kompetisi utamanya.[2] Kategori empat juga diperlukan untuk dapat menjadi tuan rumah dalam kompetisi utama Liga Eropa UEFA[3] atau Kejuaraan Eropa UEFA.[4]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "UEFA Stadium Infrastructure Regulations Edition 2010" (PDF). UEFA. March 2010. Diakses tanggal 20 July 2010. 
  2. ^ "Regulations of the UEFA Champions League 2010/11" (PDF). UEFA. March 2010. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2010-12-05. Diakses tanggal 20 July 2010. 
  3. ^ "Regulations for the UEFA Europa League 2010/11" (PDF). March 2010. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2011-05-19. Diakses tanggal 20 July 2010. 
  4. ^ "Regulations of the UEFA European Football Championship 2010–12" (PDF). UEFA. September 2009. Diakses tanggal 20 July 2010.