Kategori:DAS Papua

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Daerah aliran sungai yang berada di pulau Papua (wilayah NKRI)

Nama DAS pada sub kategori dibawah mengacu pada Lampiran Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia No. SK.511/Menhut-V/2011[1] atau data peta batas DAS (jika tersedia)[2], sebagai gantinya dapat mengacu pada Peraturan Menteri PUPR No.4 tahun 2015 tentang Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai.[3]

  1. ^ Hukum Online. "Keputusan Menteri Kehutanan No. SK.511/MENHUT-V/2011". 
  2. ^ WebGIS, MenLHK. "Peta Interaktif". 
  3. ^ PERATURAN.GO.ID. "Permen PUPR No. 04/PRT/M/2015". 

Subkategori

29 subkategori di kategori ini ditampilkan berikut ini. Terdapat 29 subkategori seluruhnya dalam kategori ini.

D

Halaman-halaman dalam kategori "DAS Papua"

Kategori ini memiliki 1 halaman, dari 1.