Kata hantu

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kata hantu adalah sebuah kata yang dicantumkan dalam sebuah kamus atau karya rujukan otoritatif serupa, yang terkadang, jika pernah terjadi, dipakai dalam praktiknya, dan sebetulnya tak memiliki arti apapun. Biasanya, kata ganti timbul dari kesalahan, seperti kesalahan penafsiran, kesalahan pengucapan, atau kesalahan pembacaan, atau dari kesalahan tipografi atau linguistik.

Saat diterbitkan secara otoritatif, kata hantu terkadang disalin secara luas dan memerlukan jangka panjang untuk dihapuskan dari pemakaian (jika terjadi)

Cikal bakal istilah[sunting | sunting sumber]

Istilah kata hantu dicetuskan dan awalnya dipakai di khalayak ramai oleh Profesor Walter William Skeat dalam pidato tahunannya sebagai presiden Philological Society pada 1886.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Skeat, Walter William; Presidential address on 'Ghost-Words' in: 'Transactions of the Philological Society, 1885-7, pages 343-374'; Published for the society by Trübner & Co., Ludgate Hill, London, 1887. May be downloaded at: https://archive.org/details/transact188500philuoft

Pranala luar[sunting | sunting sumber]