Kabut radiasi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kabut radiasi adalah kabut yang terbentuk akibat pendinginan udara oleh radiasi permukaan Bumi. Syarat terbentuknya kabut radiasi adalah malam hari yang tidak tertutupi awan di langit serta kecepatan angin yang sangat pelan. Pembentukan kabut radiasi merupakan akibat dari penguapan air pada tanah dan udara di saat bersamaan. Waktu yang diperlukan untuk membentuk kabut radiasi paling cepat 12 jam. Kabut radiasi akan tampak merangkul tanah, sehingga disebut juga kabut tanah.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Tjasyono HK., B., dan Sri Woro B.H. (2012). Meteorologi Indonesia Volume II: Awan dan Hujan Monsun (PDF). Jakarta: Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. hlm. 18–19. ISBN 978-979-99507-6-5. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2021-06-03. Diakses tanggal 2021-06-03.