Journal of Human Rights

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Journal of Human Rights adalah jurnal tentang hak asasi manusia yang didirikan oleh Thomas Cushman pada tahun 2001.

Pendirian[sunting | sunting sumber]

Journal of Human Rights didirikan pada tahun 2001 oleh Thomas Cushman. Pada tahun tersebut, Thomas Cushman menjadi editor utama untuk jurnal yang didirikannya ini.[1] Tujuan pendiriannya untuk memperluas studi tentang hak asasi manusia. Pendekatan penulisan jurnalnya dengan mengembangkan perspektif baru tentang teori dan praktik hak asasi manusia melalui peninjauan ulang secara kritis.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Thomas Cushman". Wellesley College. Diakses tanggal 9 Oktober 2022. 
  2. ^ "Journal of Human Rights". University of Connecticut. Diakses tanggal 9 Oktober 2022.