Jempana

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Layanan medis darurat menggunakan usungan pada 2001.

Jempana (disebut juga sebagai usungan atau tandu) adalah alat yang digunakan untuk memindahkan pasien yang memerlukan perawatan medis. Tipe dasar (pelbet atau tandu) harus dibawa oleh dua orang atau lebih. Usungan beroda (dikenal sebagai brankar, troli, tempat tidur atau gerobak) sering kali dilengkapi dengan rangka, roda, atau rel dengan ketinggian yang beragam.

Usungan terutama digunakan dalam situasi perawatan akut di luar rumah sakit oleh layanan medis darurat, militer, dan personel pencarian dan penyelamatan. Dalam forensik medis, lengan kanan mayat dibiarkan tergantung di usungan agar paramedis tahu bahwa itu bukan pasien yang terluka. Alat ini juga digunakan untuk menahan tahanan selama proses hukuman suntik mati di Amerika Serikat.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "A Brief History of Lethal Injection". TIME.com. 10 November 2009. Diarsipkan dari versi asli tanggal June 26, 2008. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]