Jari tabuh

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Jari tabuh
Jari tabuh
Informasi umum
SpesialisasiPulmonologi

Jari tabuh (juga disebut clubbing dalam bahasa Inggris) adalah kelainan bentuk kuku jari atau jari kaki yang terkait dengan sejumlah penyakit, terutama penyakit jantung dan paru-paru.[1][2] Jika terjadi bersamaan dengan efusi sendi, nyeri sendi, dan pertumbuhan kulit dan tulang yang tidak normal, kondisi ini dikenal dengan sebutan hipertrofik osteoartropati.[3]

Jari tabuh terkait dengan kanker paru-paru, infeksi paru-paru, penyakit paru interstisial, fibrosis sistik, hipertensi paru, atau penyakit kardiovaskular.[4] Jari tabuh juga dapat menurun di keluarga,[4] dan bisa muncul tanpa terkait dengan gangguan kesehatan lainnya.[5][6]

Tidak diketahui berapa banyak orang yang mengalami jari tabuh; kondisi ini muncul pada 1% pasien yang diterima di unit penyakit dalam di rumah sakit.[4] Jari tabuh telah diketahui sebagai tanda penyakit semenjak zaman Hippokrates.[4]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Rutherford, JD (14 May 2013). "Digital clubbing". Circulation. 127 (19): 1997–9. doi:10.1161/circulationaha.112.000163. PMID 23671180. 
  2. ^ Freedberg, et al. (2003). Fitzpatrick's Dermatology in General Medicine. (6th ed.). McGraw-Hill. ISBN 0-07-138076-0. :656
  3. ^ Krugh, M; Vaidya, PN (January 2019). "Osteoarthropathy Hypertrophic". PMID 31082012. 
  4. ^ a b c d Burcovschii, S; Aboeed, A (January 2019). "Nail Clubbing". PMID 30969535. 
  5. ^ Schwatz, RA. "Clubbing of the Nails". Medscape. Medscape. Diakses tanggal 14 August 2014. 
  6. ^ Vandemergel X, Renneboog B (July 2008). "Prevalence, aetiologies and significance of clubbing in a department of general internal medicine". Eur. J. Intern. Med. 19 (5): 325–9. doi:10.1016/j.ejim.2007.05.015. PMID 18549933.