Multilineal

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Suku Himba di Namibia hidup dengan struktur kesukuan yang menganut sistem multilineal.

Multilineal adalah sistem garis keturunan keluarga di mana keturunan dari pihak ibu dan pihak ayah sama pentingnya secara emosional serta dalam pewarisan harta atau kekayaan. Keluarga akan mengatur warisan yang akan diturunkan secara merata melalui kedua orang tua.[1] Keluarga yang menggunakan sistem ini melacak keturunan melalui kedua orang tua secara bersamaan dan mengenali banyak leluhur, tetapi tidak seperti dengan keturunan kognitif, multilineal tidak membentuk kelompok keturunan.[2]

Walau tren keturunan multilineal semakin meningkat di negara Barat, secara tradisional itu hanya ditemukan di antara kelompok yang relatif sedikit di Afrika Barat, India, Australia, Indonesia, Melanesia, Malaysia, Filipina, dan Polinesia. Para antropolog percaya bahwa struktur suku yang menganut multilineal membantu mereka hidup di lingkungan yang ekstrem karena memungkinkan individu untuk bergantung pada dua "kelompok keluarga" yang tersebar di wilayah yang luas[3]

Multilineal berasal dari dua kata bahasa Latin, yaitu Multi yang berarti banyak, dan linea yang berarti garis. Jadi, Multilineal merupakan kombinasi antara matrilineal dan patrilineal.[4]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Shepard, Jon; Greene, Robert W. (2003). Sociology and You. Ohio: Glencoe McGraw-Hill. hlm. A–22. ISBN 0-07-828576-3. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2010-03-08. Diakses tanggal 2009-01-18. 
  2. ^ Stone, Linda (2006). Kinship and Gender: An Introduction. Boulder, Colorado: Westview Press. hlm. 168–169. ISBN 978-0-8133-4302-0. 
  3. ^ Ezzell, Carol (June 2001). "The Himba and the Dam". Scientific American. 284 (6): 80–90. doi:10.1038/scientificamerican0601-80. PMID 11396346. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-10-12. Diakses tanggal 2007-07-20. 
  4. ^ mempelajari. "Sistem kekerabatan yang menarik garis keturunan dari pihak bapak disebut dan dari pihak ibu disebut". mempelajari. Diakses tanggal 2022-06-05.