Monopoli dagang Denmark-Islandia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pos dagang Denmark di Islandia pada tahun 1602-1786

Monopoli dagang Denmark-Islandia (bahasa Islandia: Einokunarverslunin) adalah hak monopoli dagang yang dinikmati oleh pedagang-pedagang Denmark di Islandia pada abad ke-17 dan ke-18. Pada masa tersebut, Islandia dikendalikan oleh Tahta Denmark. Monopoli ini berasal dari kebijakan merkantilisme Denmark dan tujuannya adalah untuk mendukung pedagang Denmark dalam persaingannya melawan pedagang-pedagang Liga Hanza dari Hamburg serta untuk memperkuat kekuasaan Raja Denmark di Islandia.

Monopoli ini diberlakukan oleh sejumlah undang-undang yang ditetapkan pada tahun 1602 dan berlangsung hingga tahun 1786. Perdagangan berlangsung di 20 pos dagang yang telah ditetapkan (kemudian ditambah menjadi 25) berdasarkan harga yang juga dipatok oleh raja. Para pedagang membagi-bagi pos dagang di antara mereka dan sebagai gantinya harus membayar sewa. Vestmannaeyjar disewakan dengan harga yang lebih tinggi. Pedagang Denmark dilarang melakukan aktivitas ekonomi lain selain berdagang hingga tahun 1777.

Monopoli dagang ini terkait dengan kota Kopenhagen, Malmö (kini di Swedia) dan Helsingør dari tahun 1602 hingga 1619, tetapi semenjak tahun 1620 perdagangan hanya terbatas di Kopenhagen.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  • Gísli Gunnarsson, Upp er boðið Ísaland: einokunarverslun og íslenskt samfélag 1602-1787, Reykjavík, Örn og Örlygur, 1987.