Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Andriana08 (bicara | kontrib)
artikel baru, rintisan
 
Andriana08 (bicara | kontrib)
(Tidak ada perbedaan)

Revisi per 3 Agustus 2015 04.08

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Utara (disingkat DPRD Sulawesi Utara) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan dan menjadi mitra kerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Pada Pemilu 2014, DPRD Sulawesi Utara menempatkan 45 orang wakil yang terpilih dari enam daerah pemilihan.[1][2][3][4]

Pimpinan DPRD

  • Steven Kandouw (Ketua)
  • Stefanus Vreeke Runtu (Wakil Ketua)
  • Marthen Manopo (Wakil Ketua)
  • Wenny Lumentut (Wakil Ketua)

Alat kelengkapan DPRD

  • Badan Kehormatan
  • Badan Anggaran
  • Badan Musyawarah
  • Badan Legislasi
  • Komisi-komisi

Komposisi DPRD

No Nama Partai Jml. Kursi
1 PDI Perjuangan 13
2 Partai Golkar 9
3 Partai Gerindra 6
4 Partai Demokrat 6
5 Partai Amanat Nasional 3
6 Partai Nasdem 2
7 Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia 2
8 Partai Persatuan Pembangunan 1
9 Partai Hanura 1
Jumlah 45

Lihat pula

Pranala luar

Referensi

  1. ^ Dionbata: Inilah Anggota DPRD Sulut Terpilih 2014-2019, diakses 3 Agustus 2015
  2. ^ Radio Republik Indonesia: 45 Anggota DPRD Sulawesi Utara Dilantik, diakses 3 Agustus 2015
  3. ^ Antara Sulut: DPRD Sulut rapat paripurna keputusan rekomendasi LKPJ gubernur, diakses 3 Agustus 2015
  4. ^ Berita Manado: Pimpinan DPRD Sulut dilantik, diakses 3 Agustus 2015