Organisasi politik: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Mouche (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Mouche (bicara | kontrib)
Baris 7: Baris 7:
*[[Bondho Nekat|Bonek (Bondho Nekat)]], sekelompok pendukung atau suporter kesebelasan Persebaya Surabaya.
*[[Bondho Nekat|Bonek (Bondho Nekat)]], sekelompok pendukung atau suporter kesebelasan Persebaya Surabaya.
*[[Kelompok teroris]]
*[[Kelompok teroris]]
*[[Norma (sosiologi)]]
*[[Norma (sosiologi)]] dan [[Pendidikan norma]]
*[[Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia|Pengayoman]] logo dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
*[[Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia|Pengayoman]] logo dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
*[[Kelompok kepentingan]] atau advocacy group atau lobby group.
*[[Kelompok kepentingan]] atau advocacy group atau lobby group.

Revisi per 20 Mei 2015 09.56

Organisasi politik adalah organisasi atau kelompok yang bergerak atau berkepentingan atau terlibat dalam proses politik dan dalam ilmu kenegaraan, secara aktif berperan dalam menentukan nasib bangsa tersebut. Organisasi politik dapat mencakup berbagai jenis organisasi seperti kelompok advokasi yang melobi perubahan kepada politisi, lembaga think tank yang mengajukan alternatif kebijakan, partai politik yang mengajukan kandidat pada pemilihan umum, dan kelompok teroris yang menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan politiknya. Dalam pengertian yang lebih luas, suatu organisasi politik dapat pula dianggap sebagai suatu sistem politik jika memiliki sistem pemerintahan yang lengkap.

Organisasi politik merupakan bagian dari suatu kesatuan yang berkepentingan dalam pembentukan tatanan sosial pada suatu wilayah tertentu oleh pemerintahan yang sah. Organisasi ini juga dapat menciptakan suatu bentuk struktur untuk diikuti.

Lihat pula