Hukuman gantung: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Addbot (bicara | kontrib)
k Bot: Migrasi 44 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:q175111
Rotlink (bicara | kontrib)
k fixing dead links
Baris 1: Baris 1:
[[Berkas:Richard Parker about to be hanged.JPG|thumb|Richard Parker akan dihukum Gantung karena pemberontakan]]
[[Berkas:Richard Parker about to be hanged.JPG|thumb|Richard Parker akan dihukum Gantung karena pemberontakan]]


'''Hukuman gantung''' adalah menggantung seseorang dengan menggunakan [[tali]] gantungan ("simpulan hukum gantung") yang dibelitkan di sekitar [[leher]] yang mengakibatkan [[kematian]]. Cara ini telah digunakan sepanjang sejarah sebagai suatu bentuk [[hukuman mati]], pertama kali diterapkan di [[kerajaan Persia]] kurang lebih 2500 tahun yang lalu.<ref>http://www.richard.clark32.btinternet.co.uk/hanging2.html#process The process of judicial hanging], Capital Punishment U.K.</ref>, dan sampai saat ini masih digunakan di beberapa negara. Cara ini juga merupakan suatu cara yang umum dipergunakan untuk [[bunuh diri]].
'''Hukuman gantung''' adalah menggantung seseorang dengan menggunakan [[tali]] gantungan ("simpulan hukum gantung") yang dibelitkan di sekitar [[leher]] yang mengakibatkan [[kematian]]. Cara ini telah digunakan sepanjang sejarah sebagai suatu bentuk [[hukuman mati]], pertama kali diterapkan di [[kerajaan Persia]] kurang lebih 2500 tahun yang lalu.<ref>http://web.archive.org/web/20020809210711/http://www.richard.clark32.btinternet.co.uk/hanging2.html#process The process of judicial hanging], Capital Punishment U.K.</ref>, dan sampai saat ini masih digunakan di beberapa negara. Cara ini juga merupakan suatu cara yang umum dipergunakan untuk [[bunuh diri]].


== Rujukan ==
== Rujukan ==

Revisi per 30 Juni 2014 05.03

Richard Parker akan dihukum Gantung karena pemberontakan

Hukuman gantung adalah menggantung seseorang dengan menggunakan tali gantungan ("simpulan hukum gantung") yang dibelitkan di sekitar leher yang mengakibatkan kematian. Cara ini telah digunakan sepanjang sejarah sebagai suatu bentuk hukuman mati, pertama kali diterapkan di kerajaan Persia kurang lebih 2500 tahun yang lalu.[1], dan sampai saat ini masih digunakan di beberapa negara. Cara ini juga merupakan suatu cara yang umum dipergunakan untuk bunuh diri.

Rujukan

Lihat pula