Chandra Hamzah: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Jayrangkoto (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Jayrangkoto (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
{{Infobox person
{{Infobox person
| name = Chandra Hamzah
| name = Chandra Hamzah
| image =
| image = Chandra Hamzah.jpg
| imagesize = 235px
| alt =
| alt =
| caption =
| caption =
Baris 14: Baris 15:
| occupation = [[Pengacara|Ahli hukum]]
| occupation = [[Pengacara|Ahli hukum]]
}}
}}

'''Chandra Hamzah''' ({{lahirmati|[[Jakarta]]|25|02|1967}}) adalah seorang pengacara, ahli hukum, dan mantan komisioner [[Komisi Pemberantasan Korupsi]].
'''Chandra Hamzah''' ({{lahirmati|[[Jakarta]]|25|02|1967}}) adalah seorang pengacara, ahli hukum, dan mantan komisioner [[Komisi Pemberantasan Korupsi]].


==Kehidupan==
== Kehidupan ==
Chandra merupakan anak kedua dari tiga orang bersaudara dari pasangan Jamhir Hamzah dan Kamsidar asal [[Koto Nan IV, Payakumbuh Barat, Payakumbuh|Koto Nan Ampek, Payakumbuh]], [[Sumatera Barat]]. Ia menyelesaikan pendidikan sarjananya di [[Fakultas Hukum Universitas Indonesia]]. Disini ia sempat menjadi Komandan Resimen Mahasiswa UI dan Ketua Senat Mahasiswa UI. Selesai kuliah ia ikut membidani lahirnya Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia. Ia juga pernah aktif di YLBHI sebelum bekerja di PT Unilec Indonesia. Setelah itu ia memulai karier sebagai pengacara di sejumlah firma hukum, hingga ia menjadi partner di Assegaf Hamzah and Partners.
Chandra merupakan anak kedua dari tiga orang bersaudara dari pasangan Jamhir Hamzah dan Kamsidar asal [[Koto Nan IV, Payakumbuh Barat, Payakumbuh|Koto Nan Ampek, Payakumbuh]], [[Sumatera Barat]]. Ia menyelesaikan pendidikan sarjananya di [[Fakultas Hukum Universitas Indonesia]]. Disini ia sempat menjadi Komandan Resimen Mahasiswa UI dan Ketua Senat Mahasiswa UI. Selesai kuliah ia ikut membidani lahirnya Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia. Ia juga pernah aktif di YLBHI sebelum bekerja di PT Unilec Indonesia. Setelah itu ia memulai karier sebagai pengacara di sejumlah firma hukum, hingga ia menjadi partner di Assegaf Hamzah and Partners.


Chandra merupakan sedikit dari ahli hukum yang memiliki empat lisesnsi sekaligus, yakni lisensi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual, Konsultan Hukum Pajak, Konsultan Hukum Pasar Modal, dan Pengacara/Penasehat Hukum/Advokat. Pada tahun 2007 ia terpilih sebagai wakil ketua KPK Bidang Penindakan serta Bidang Informasi dan Data. Pada tahun 2009, karena berani menindak korupsi di [[Polri|Kepolisian Republik Indonesia]], Chandra dipidanakan bersama [[Bibid Samad Rianto]].<ref>Suaramerdeka.com [http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2010/06/04/111860/Bibit-Chandra-Dipidanakan Bibit-Chandra Dipidanakan]</ref>
Chandra merupakan sedikit dari ahli hukum yang memiliki empat lisesnsi sekaligus, yakni lisensi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual, Konsultan Hukum Pajak, Konsultan Hukum Pasar Modal, dan Pengacara/Penasehat Hukum/Advokat. Pada tahun 2007 ia terpilih sebagai wakil ketua KPK Bidang Penindakan serta Bidang Informasi dan Data. Pada tahun 2009, karena berani menindak korupsi di [[Polri|Kepolisian Republik Indonesia]], Chandra dipidanakan bersama [[Bibid Samad Rianto]].<ref>Suaramerdeka.com [http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2010/06/04/111860/Bibit-Chandra-Dipidanakan Bibit-Chandra Dipidanakan]</ref>


==Referensi==
== Referensi ==
{{reflist}}
{{reflist}}


==Pranala luar==
== Pranala luar ==
* {{id}} [http://www.tokohindonesia.com/biografi/article/286-direktori/3653-komisioner-kpk-termuda Profil Chandra Hamzah di Tokoh Indonesia.com]
* {{id}} [http://www.tokohindonesia.com/biografi/article/286-direktori/3653-komisioner-kpk-termuda Profil Chandra Hamzah di Tokoh Indonesia.com]



Revisi per 23 Januari 2014 19.18

Chandra Hamzah
Berkas:Chandra Hamzah.jpg
Lahir25 Februari 1967 (umur 57)
Indonesia Jakarta, Indonesia
KebangsaanIndonesia
PekerjaanAhli hukum

Chandra Hamzah (lahir 25 Februari 1967) adalah seorang pengacara, ahli hukum, dan mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kehidupan

Chandra merupakan anak kedua dari tiga orang bersaudara dari pasangan Jamhir Hamzah dan Kamsidar asal Koto Nan Ampek, Payakumbuh, Sumatera Barat. Ia menyelesaikan pendidikan sarjananya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Disini ia sempat menjadi Komandan Resimen Mahasiswa UI dan Ketua Senat Mahasiswa UI. Selesai kuliah ia ikut membidani lahirnya Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia. Ia juga pernah aktif di YLBHI sebelum bekerja di PT Unilec Indonesia. Setelah itu ia memulai karier sebagai pengacara di sejumlah firma hukum, hingga ia menjadi partner di Assegaf Hamzah and Partners.

Chandra merupakan sedikit dari ahli hukum yang memiliki empat lisesnsi sekaligus, yakni lisensi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual, Konsultan Hukum Pajak, Konsultan Hukum Pasar Modal, dan Pengacara/Penasehat Hukum/Advokat. Pada tahun 2007 ia terpilih sebagai wakil ketua KPK Bidang Penindakan serta Bidang Informasi dan Data. Pada tahun 2009, karena berani menindak korupsi di Kepolisian Republik Indonesia, Chandra dipidanakan bersama Bibid Samad Rianto.[1]

Referensi

  1. ^ Suaramerdeka.com Bibit-Chandra Dipidanakan

Pranala luar