Ekspatriat: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 6: | Baris 6: | ||
[[Kategori:Kewarganegaraan]] |
[[Kategori:Kewarganegaraan]] |
||
[[Kategori:Migrasi manusia]] |
[[Kategori:Migrasi manusia]] |
||
[[sv:Landsförvisning]] |
Revisi per 1 Juni 2013 00.22
Expatriat (Inggris : expatriate) artinya seseorang yang tinggal sementara maupun menetap di luar negara di mana dia dilahirkan dan dibesarkan, atau dengan kata lain, orang yang berkewarganegaraan asing yang tinggal di Indonesia, biasanya oleh karena suatu tugas negara atau profesional. Diambil dari bahasa Latin ex = luar, patria = negara atau ibu pertiwi.