Gugur dalam tugas: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
EmausBot (bicara | kontrib)
EmausBot (bicara | kontrib)
Baris 35: Baris 35:
[[th:เสียชีวิตในการปฏิบัติหน้าที่]]
[[th:เสียชีวิตในการปฏิบัติหน้าที่]]
[[tr:Çatışmada ölüm]]
[[tr:Çatışmada ölüm]]
[[uk:Загиблий в бою]]
[[uk:Загиблий у бою]]
[[vi:Tử trận]]
[[vi:Tử trận]]
[[zh:陣亡]]
[[zh:陣亡]]

Revisi per 12 Februari 2013 04.19

Seorang tentara pasukan angkatan laut Inggris, terbunuh dalam tugas saat penyerbuan St. Nazaire tahun 1942.

Terbunuh dalam tugas (Inggris: Killed in Action; KIA) adalah pengklasifikasian korban yang umumnya digunakan oleh militer untuk menyatakan kematian pasukan mereka sendiri di tangan pasukan musuh.[1] Selanjutnya, terbunuh dalam tugas menandakan seseorang gugur di medan perang sedangkan meninggal karena luka (Inggris: Died of Wounds, disingkat DOW) berarti seseorang berhasil mencapai fasilitas perawatan medis namun meninggal. North Atlantic Treaty Organization (NATO) juga menggunakan istilah DWRIA, daripada DOW, singkatan dari "died of wounds received in action" (meninggal karena luka yang diperoleh dalam tugas).

Referensi