Gugur dalam tugas: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
ZéroBot (bicara | kontrib)
k r2.7.1) (bot Menambah: ca:Mort en combat
EmausBot (bicara | kontrib)
Baris 23: Baris 23:
[[ko:작전 중 사망]]
[[ko:작전 중 사망]]
[[lt:Žuvęs mūšyje]]
[[lt:Žuvęs mūšyje]]
[[ml:കിൽഡ് ഇൻ ആക്ഷൻ]]
[[nn:Fallen i kamp]]
[[nn:Fallen i kamp]]
[[pl:Zabity w akcji]]
[[pl:Zabity w akcji]]

Revisi per 29 Desember 2012 21.48

Seorang tentara pasukan angkatan laut Inggris, terbunuh dalam tugas saat penyerbuan St. Nazaire tahun 1942.

Terbunuh dalam tugas (bahasa Inggris: Killed in Action; KIA) adalah pengklasifikasian korban yang umumnya digunakan oleh militer untuk menyatakan kematian pasukan mereka sendiri di tangan pasukan musuh.[1] Selanjutnya, terbunuh dalam tugas menandakan seseorang gugur di medan perang sedangkan meninggal karena luka (bahasa Inggris: Died of Wounds, disingkat DOW) berarti seseorang berhasil mencapai fasilitas perawatan medis namun meninggal. North Atlantic Treaty Organization (NATO) juga menggunakan istilah DWRIA, daripada DOW, singkatan dari "died of wounds received in action" (meninggal karena luka yang diperoleh dalam tugas).

Referensi