Adat: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
EmausBot (bicara | kontrib)
k r2.6.4) (bot Menambah: kk:Әдет
Humboldt (bicara | kontrib)
Baris 7: Baris 7:
Menurut Jalaluddin Tunsam (seorang yang berkebangsaan [[Bangsa Arab|Arab]] yang tinggal di [[Aceh]] dalam tulisannya pada tahun [[1660]]). "Adat" berasal dari bahasa Arab عادات, bentuk jamak dari عادَة (''adah''), yang berarti "cara", "kebiasaan".
Menurut Jalaluddin Tunsam (seorang yang berkebangsaan [[Bangsa Arab|Arab]] yang tinggal di [[Aceh]] dalam tulisannya pada tahun [[1660]]). "Adat" berasal dari bahasa Arab عادات, bentuk jamak dari عادَة (''adah''), yang berarti "cara", "kebiasaan".


Di [[Indonesia]] kata Adat baru digunakan pada sekitar akhir abad 19. Sebelumnya kata ini hanya dikenal pada masyarakat [[Melayu]] setelah pertemuan budayanya dengan agama [[Islam]] pada sekitar abad 15-an. Kata ini antara lain dapat dibaca pada Undang-undang Negeri Melayu.
Di [[Indonesia]] kata "adat" baru digunakan pada sekitar akhir abad 19. Sebelumnya kata ini hanya dikenal pada masyarakat [[Melayu]] setelah pertemuan budayanya dengan agama [[Islam]] pada sekitar abad 16-an. Kata ini antara lain dapat dibaca pada Undang-undang Negeri Melayu.


== Lihat pula ==
== Lihat pula ==

Revisi per 12 Agustus 2012 20.53

Adat adalah gagasan kebudayaan yang terdiri dari nilai-nilai kebudayaan, norma, kebiasaan, kelembagaan, dan hukum adat yang lazim dilakukan di suatu daerah.

Apabila adat ini tidak dilaksanakan akan terjadi kerancuan yang menimbulkan sanksi tak tertulis oleh masyarakat setempat terhadap pelaku yang dianggap menyimpang.

Asal kata adat

Menurut Jalaluddin Tunsam (seorang yang berkebangsaan Arab yang tinggal di Aceh dalam tulisannya pada tahun 1660). "Adat" berasal dari bahasa Arab عادات, bentuk jamak dari عادَة (adah), yang berarti "cara", "kebiasaan".

Di Indonesia kata "adat" baru digunakan pada sekitar akhir abad 19. Sebelumnya kata ini hanya dikenal pada masyarakat Melayu setelah pertemuan budayanya dengan agama Islam pada sekitar abad 16-an. Kata ini antara lain dapat dibaca pada Undang-undang Negeri Melayu.

Lihat pula