Chandra Hamzah: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Andreas Sihono (bicara | kontrib)
Menambah kotak info
Afandri (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 6: Baris 6:
| birth_name =
| birth_name =
| birth_date = 25 Februari 1967
| birth_date = 25 Februari 1967
| birth_place = [[Koto Nan IV, Payakumbuh Barat, Payakumbuh|Koto Nan Ampek, Payakumbuh]], [[Sumatera Barat]]
| birth_place = [[Jakarta]], [[Indonesia]]
| death_date = <!-- {{Death date and age|YYYY|MM|DD|YYYY|MM|DD}} (tanggal meninggal diikuti tanggal lahir) -->
| death_date = <!-- {{Death date and age|YYYY|MM|DD|YYYY|MM|DD}} (tanggal meninggal diikuti tanggal lahir) -->
| death_place =
| death_place =
Baris 12: Baris 12:
| other_names =
| other_names =
| known_for =
| known_for =
| occupation = Pengacara
| occupation = Wakil ketua KPK Bidang Penindakan serta Bidang Informasi dan Data
}}
}}
'''Chandra Hamzah''' ({{lahirmati|[[Jakarta]]|25|02|1967}}) adalah seorang pengacara, ahli hukum, dan mantan komisioner [[Komisi Pemberantasan Korupsi]].
'''Chandra Hamzah''' ({{lahirmati|[[Jakarta]]|25|02|1967}}) adalah seorang pengacara, ahli hukum, dan mantan komisioner [[Komisi Pemberantasan Korupsi]].


==Kehidupan==
==Kehidupan==
Chandra merupakan anak kedua dari tiga orang bersaudara dari pasangan Jamhir Hamzah dan Kamsidar asal [[Koto Nan IV, Payakumbuh Barat, Payakumbuh|Koto Nan Ampek, Payakumbuh]], [[Sumatera Barat]]. Ia menyelesaikan pendidikan sarjananya di [[Fakultas Hukum Universitas Indonesia]]. Disini ia sempat menjadi Komandan Resimen Mahasiswa UI dan Ketua Senat UI. Selesai kuliah ia ikut membidani lahirnya Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia. Ia juga pernah aktif di YLBHI sebelum bekerja di PT Unilec Indonesia.
Chandra merupakan anak kedua dari tiga orang bersaudara dari pasangan Jamhir Hamzah dan Kamsidar asal [[Koto Nan IV, Payakumbuh Barat, Payakumbuh|Koto Nan Ampek, Payakumbuh]], [[Sumatera Barat]]. Ia menyelesaikan pendidikan sarjananya di [[Fakultas Hukum Universitas Indonesia]]. Disini ia sempat menjadi Komandan Resimen Mahasiswa UI dan Ketua Senat Mahasiswa UI. Selesai kuliah ia ikut membidani lahirnya Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia. Ia juga pernah aktif di YLBHI sebelum bekerja di PT Unilec Indonesia. Setelah itu ia memulai karier sebagai pengacara di sejumlah firma hukum, hingga ia menjadi partner di Assegaf Hamzah and Partners.


Chandra merupakan sedikit dari ahli hukum yang memiliki empat lisesnsi sekaligus, yakni lisensi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual, Konsultan Hukum Pajak, Konsultan Hukum Pasar Modal, dan Pengacara/Penasehat Hukum/Advokat. Pada tahun 2007 ia terpilih sebagai wakil ketua KPK Bidang Penindakan serta Bidang Informasi dan Data. Pada tahun 2010, karena berani menindak korupsi di Kepolisian Republik Indonesia, Chandra dipidanakan bersama [[Bibid Samad Riyanto]].<ref>Suaramerdeka.com [http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2010/06/04/111860/Bibit-Chandra-Dipidanakan Bibit-Chandra Dipidanakan]</ref>
Chandra merupakan sedikit dari ahli hukum yang memiliki empat lisesnsi sekaligus, yakni lisensi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual, Konsultan Hukum Pajak, Konsultan Hukum Pasar Modal, dan Pengacara/Penasehat Hukum/Advokat. Pada tahun 2007 ia terpilih sebagai wakil ketua KPK Bidang Penindakan serta Bidang Informasi dan Data. Pada tahun 2009, karena berani menindak korupsi di [[Polri|Kepolisian Republik Indonesia]], Chandra dipidanakan bersama [[Bibid Samad Rianto]].<ref>Suaramerdeka.com [http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2010/06/04/111860/Bibit-Chandra-Dipidanakan Bibit-Chandra Dipidanakan]</ref>


==Referensi==
==Referensi==

Revisi per 31 Mei 2012 02.34

Chandra Hamzah
Chandra Hamzah
Chandra Hamzah
Lahir25 Februari 1967
Jakarta, Indonesia
KebangsaanIndonesia
PekerjaanPengacara

Chandra Hamzah (lahir 25 Februari 1967) adalah seorang pengacara, ahli hukum, dan mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kehidupan

Chandra merupakan anak kedua dari tiga orang bersaudara dari pasangan Jamhir Hamzah dan Kamsidar asal Koto Nan Ampek, Payakumbuh, Sumatera Barat. Ia menyelesaikan pendidikan sarjananya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Disini ia sempat menjadi Komandan Resimen Mahasiswa UI dan Ketua Senat Mahasiswa UI. Selesai kuliah ia ikut membidani lahirnya Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia. Ia juga pernah aktif di YLBHI sebelum bekerja di PT Unilec Indonesia. Setelah itu ia memulai karier sebagai pengacara di sejumlah firma hukum, hingga ia menjadi partner di Assegaf Hamzah and Partners.

Chandra merupakan sedikit dari ahli hukum yang memiliki empat lisesnsi sekaligus, yakni lisensi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual, Konsultan Hukum Pajak, Konsultan Hukum Pasar Modal, dan Pengacara/Penasehat Hukum/Advokat. Pada tahun 2007 ia terpilih sebagai wakil ketua KPK Bidang Penindakan serta Bidang Informasi dan Data. Pada tahun 2009, karena berani menindak korupsi di Kepolisian Republik Indonesia, Chandra dipidanakan bersama Bibid Samad Rianto.[1]

Referensi

  1. ^ Suaramerdeka.com Bibit-Chandra Dipidanakan

Pranala luar