Adat: Perbedaan antara revisi
k ←Suntingan 202.162.192.217 (bicara) dikembalikan ke versi terakhir oleh VoteITP |
|||
Baris 8: | Baris 8: | ||
Di [[Indonesia]] kata Adat baru digunakan pada sekitar akhir abad 19. Sebelumnya kata ini hanya dikenal pada masyarakat [[Melayu]] setelah pertemuan budayanya dengan agama [[Islam]] pada sekitar abad 15-an. Kata ini antara lain dapat dibaca pada Undang-undang Negeri Melayu. |
Di [[Indonesia]] kata Adat baru digunakan pada sekitar akhir abad 19. Sebelumnya kata ini hanya dikenal pada masyarakat [[Melayu]] setelah pertemuan budayanya dengan agama [[Islam]] pada sekitar abad 15-an. Kata ini antara lain dapat dibaca pada Undang-undang Negeri Melayu. |
||
apakah hukum adat masih berlaku dinegara-negara maju? |
|||
masdoki moto |
|||
== Lihat pula == |
== Lihat pula == |
||
Baris 32: | Baris 29: | ||
[[tr:Örf, Âdet ve Teâmül]] |
[[tr:Örf, Âdet ve Teâmül]] |
||
[[uk:Адат]] |
[[uk:Адат]] |
||
masdoki n\moto |
Revisi per 17 Desember 2010 07.09
Adat adalah gagasan kebudayaan yang terdiri dari nilai-nilai kebudayaan, norma, kebiasaan, kelembagaan, dan hukum adat yang lazim dilakukan di suatu daerah.
Apabila adat ini tidak dilaksanakan akan terjadi kerancuan yang menimbulkan sanksi tak tertulis oleh masyarakat setempat terhadap pelaku yang dianggap menyimpang.
Asal kata adat
Menurut Jalaluddin Tunsam (seorang yang berkebangsaan Arab yang tinggal di Aceh dalam tulisannya pada tahun 1660). "Adat" berasal dari bahasa Arab عادات, bentuk jamak dari عادَة (adah), yang berarti "cara", "kebiasaan".
Di Indonesia kata Adat baru digunakan pada sekitar akhir abad 19. Sebelumnya kata ini hanya dikenal pada masyarakat Melayu setelah pertemuan budayanya dengan agama Islam pada sekitar abad 15-an. Kata ini antara lain dapat dibaca pada Undang-undang Negeri Melayu.