Adat: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 10: Baris 10:


apakah hukum adat masih berlaku dinegara-negara maju?
apakah hukum adat masih berlaku dinegara-negara maju?
masdoki moto


== Lihat pula ==
== Lihat pula ==

Revisi per 17 Desember 2010 03.26

Adat adalah gagasan kebudayaan yang terdiri dari nilai-nilai kebudayaan, norma, kebiasaan, kelembagaan, dan hukum adat yang lazim dilakukan di suatu daerah.

Apabila adat ini tidak dilaksanakan akan terjadi kerancuan yang menimbulkan sanksi tak tertulis oleh masyarakat setempat terhadap pelaku yang dianggap menyimpang.

Asal kata adat

Menurut Jalaluddin Tunsam (seorang yang berkebangsaan Arab yang tinggal di Aceh dalam tulisannya pada tahun 1660). "Adat" berasal dari bahasa Arab عادات, bentuk jamak dari عادَة (adah), yang berarti "cara", "kebiasaan".

Di Indonesia kata Adat baru digunakan pada sekitar akhir abad 19. Sebelumnya kata ini hanya dikenal pada masyarakat Melayu setelah pertemuan budayanya dengan agama Islam pada sekitar abad 15-an. Kata ini antara lain dapat dibaca pada Undang-undang Negeri Melayu.

apakah hukum adat masih berlaku dinegara-negara maju?

masdoki moto

Lihat pula

masdoki n\moto