Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
-iNu- (bicara | kontrib)
k sesuai konsensus di Warung Kopi
TjBot (bicara | kontrib)
k bot kosmetik perubahan
Baris 1: Baris 1:
'''Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Republik Indonesia''' disingkat '''Setjen Kemhan''' adalah unsur pembantu pimpinan dilingkungan [[Kementerian Pertahanan Indonesia|Kementerian Pertahanan]] yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal disingkat Sekjen, dan bertanggung jawab kepada [[Menteri Pertahanan]].
'''Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Republik Indonesia''' disingkat '''Setjen Kemhan''' adalah unsur pembantu pimpinan dilingkungan [[Kementerian Pertahanan Indonesia|Kementerian Pertahanan]] yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal disingkat Sekjen, dan bertanggung jawab kepada [[Menteri Pertahanan]].
Setjen mempunyai tugas melaksanakan koordinasi pelaksanaan tugas serta pembinaan dan pemberian dukungan administrasi [[kementerian]].
Setjen mempunyai tugas melaksanakan koordinasi pelaksanaan tugas serta pembinaan dan pemberian dukungan administrasi [[kementerian]].



Revisi per 24 Oktober 2010 00.04

Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Republik Indonesia disingkat Setjen Kemhan adalah unsur pembantu pimpinan dilingkungan Kementerian Pertahanan yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal disingkat Sekjen, dan bertanggung jawab kepada Menteri Pertahanan. Setjen mempunyai tugas melaksanakan koordinasi pelaksanaan tugas serta pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kementerian.

Setjen Kemhan menyelenggarakan fungsi[1] :

  1. Koordinasi kegiatan Kementerian;
  2. Penyelenggaraan pengelolaan administrasi umum untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian;
  3. Penyelenggaraan hubungan kerja di bidang administrasi dengan Kementerian Koordinator, Kementerian Negara, Kementerian lain, Lembaga Pemerintah Non Departemen, dan lembaga lain yang terkait;
  4. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan Menteri.

Struktur organisasi

Struktur organisasi Setjen Kemhan terdiri dari:

  1. Biro kepegawaian
  2. Biro perencanaan
  3. Biro hukum
  4. Biro Hubungan Masyarakat
  5. Biro Tata Usaha
  6. Biro Umum
  7. Kelompok jabatan fungsional

Referensi

Pranala luar