Hukum pertama termodinamika: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
SieBot (bicara | kontrib)
SieBot (bicara | kontrib)
Baris 31: Baris 31:
[[ko:열역학 제1법칙]]
[[ko:열역학 제1법칙]]
[[nl:Eerste wet van de thermodynamica]]
[[nl:Eerste wet van de thermodynamica]]
[[no:Termodynamikkens første hovedsetning]]
[[pl:Pierwsza zasada termodynamiki]]
[[pl:Pierwsza zasada termodynamiki]]
[[pt:Primeira lei da termodinâmica]]
[[pt:Primeira lei da termodinâmica]]

Revisi per 25 Mei 2010 00.04

Hukum pertama termodinamika adalah suatu pernyataan mengenai hukum universal dari kekekalan energi dan mengidentifikasikan perpindahan panas sebagai suatu bentuk perpindahan energi. Pernyataan paling umum dari hukum pertama termodinamika ini berbunyi:

Pondasi hukum ini pertama kali diletakkan oleh James Prescott Joule yang melalui eksperimen-eksperimennya berhasil menyimpulkan bahwa panas dan kerja saling dapat dikonversikan. Pernyataan eksplisit pertama diberikan oleh Rudolf Clausius pada 1850: "Terdapat suatu fungsi keadaan E, yang disebut 'energi', yang diferensialnya sama dengan jumlah kerja yang dipertukarkan dengan lingkungannya pada suatu proses adiabatik."

Pranala luar