Hukum pertama termodinamika
Termodinamika |
---|
![]() |
Hukum pertama termodinamika adalah suatu pernyataan mengenai hukum universal dari kekekalan energi dan mengidentifikasikan perpindahan panas sebagai suatu bentuk perpindahan energi.[1] Pernyataan paling umum dari hukum pertama termodinamika ini berbunyi:
“ | Kenaikan energi internal dari suatu sistem termodinamika sebanding dengan jumlah energi panas yang ditambahkan ke dalam sistem dikurangi dengan kerja yang dilakukan oleh sistem terhadap lingkungannya. | ” |
Fondasi hukum ini pertama kali diletakkan oleh James Prescott Joule yang melalui eksperimen-eksperimennya berhasil menyimpulkan bahwa panas dan kerja saling dapat dikonversikan. Pernyataan eksplisit pertama diberikan oleh Rudolf Clausius pada 1850: "Terdapat suatu fungsi keadaan E, yang disebut 'energi', yang diferensialnya sama dengan jumlah kerja yang dipertukarkan dengan lingkungannya pada suatu proses adiabatik."
Hukum ini diformulasikan:[2]
Referensi[sunting | sunting sumber]
- ^ Pudjanarsa, A. dan Nursuhut D. (2013). Mesin Konversi Energi. Yogyakarta: ANDI. hlm. 25. ISBN 978-979-29-3452-6.
Hukum termodinamika pertama menyatakan bahwa energi itu lestari. Energi tidak dapat diciptakan dan tidakdapat diciptakan. Hukum termodinamika pertama disebut juga hukum kekekalan energi.
- ^ Mandl 1988
Pranala luar[sunting | sunting sumber]
- MISN-0-158, The First Law of Thermodynamics (PDF file) by Jerzy Borysowicz for Project PHYSNET.
- First law of thermodynamics in the MIT Course Unified Thermodynamics and Propulsion from Prof. Z. S. Spakovszky