Kewedanaan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
Wedana merupakan pemimpin Kawedanan sebagai Perangkat Daerah Kabupaten/Kota. Wedana berkedudukan sebagai koordinator penyelenggaraan Pemerintahan di wilayah kawedanan, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota.Wedana diangkat oleh Bupati/Walikota atas usul Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota dari Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat. |
Wedana merupakan pemimpin Kawedanan sebagai Perangkat Daerah Kabupaten/Kota. Wedana berkedudukan sebagai koordinator penyelenggaraan Pemerintahan di wilayah kawedanan, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota.Wedana diangkat oleh Bupati/Walikota atas usul Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota dari Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat. |
||
==Lihat pula== |
|||
* [[Kawedanan]] |
|||
[[Kategori:Kepala wilayah administratif di Indonesia]] |
[[Kategori:Kepala wilayah administratif di Indonesia]] |
Revisi per 8 Agustus 2006 08.45
Wedana merupakan pemimpin Kawedanan sebagai Perangkat Daerah Kabupaten/Kota. Wedana berkedudukan sebagai koordinator penyelenggaraan Pemerintahan di wilayah kawedanan, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota.Wedana diangkat oleh Bupati/Walikota atas usul Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota dari Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat.