Nusantara Regas: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Pembuatan laman baru
(Tidak ada perbedaan)

Revisi per 5 Desember 2021 23.51

PT Nusantara Regas
Perseroan terbatas
IndustriGas alam
Didirikan14 April 2010; 14 tahun lalu (2010-04-14)
Kantor
pusat
Jakarta, Indonesia
Wilayah operasi
Indonesia
Tokoh
kunci
Joko Heru Sutopo[1]
(Direktur Utama)
Heru Setiawan[1]
(Komisaris Utama)
ProdukGas alam
JasaPenyimpanan dan regasifikasi gas alam cair di atas laut
PendapatanRp 2,248 triliun (2020)[2]
Rp 66,607 milyar (2020)[2]
Total asetRp 2,255 triliun (2020)[2]
Total ekuitasRp 1,304 triliun (2020)[2]
PemilikPertamina (60%)
PGN (40%)
Karyawan
75 (2020)[2]
Situs webwww.nusantararegas.com

PT Nusantara Regas adalah anak usaha Pertamina yang berbisnis di bidang penyimpanan dan regasifikasi gas alam cair di atas laut. Untuk mendukung kegiatan bisnisnya, hingga tahun 2020, perusahaan ini memiliki satu unit kapal pengangkut gas alam cair berkapasitas 125.000 meter kubik, satu unit kapal tunda untuk mendukung kapal pengangkut gas alam cair, satu unit FSRU berkapasitas 125.000 meter kubik, dan kapasitas regasifikasi 50 MMscfd, serta jaringan pipa gas bawah laut sepanjang 15 km berkapasitas 750 MMscfd.[2]

Sejarah

Perusahaan ini didirikan untuk meningkatkan pemanfaatan gas alam di Indonesia sebagai pengganti minyak bumi. Selama lebih dari 30 tahun, cadangan gas alam di Indonesia telah diolah menjadi gas alam cair untuk diekspor. Sementara pemanfaatan gas alam untuk memenuhi kebutuhan domestik belum optimal, karena belum tersedianya infrastruktur yang dibutuhkan. Oleh karena itu, pada tanggal 21 April 2008, Kementerian BUMN resmi membentuk sebuah konsorsium antara PLN, Pertamina, dan PGN, yang diharapkan mampu membangun dan mengoperasikan terminal penerimaan gas alam cair di darat. PLN kemudian keluar dari konsorsium tersebut, sehingga rencana pembangunan terminal penerimaan gas alam cair di darat dikaji ulang dan diubah menjadi Floating Storage and Regasification Unit (FSRU), karena FSRU memiliki sejumlah keunggulan dibanding terminal penerimaan gas alam cair di darat, antara lain dari sisi biaya, dampak lingkungan, dan fleksibilitas lokasi. Pada tahun 2010, perusahaan inipun resmi didirikan. Pada tanggal 10 Januari 2011, perusahaan ini resmi meneken kontrak EPCIC dengan Rekayasa Industri. Pada tanggal 20 April 2011, perusahaan ini meneken perjanjian sewa berdasarkan waktu (time charterparty) dengan Golar LNG Energy Ltd untuk mengoperasikan FSRU. Pada tanggal 27 Mei 2011, Pertamina dan PGN memasang tiang pancang pertama pembangunan Onshore Receiving Facility (ORF) di Muara Karang. Pada tanggal 12 April 2012, FSRU Nusantara Regas Satu resmi diluncurkan di Jurong Shipyard Singapura sebagai hasil kerja sama dengan Golar LNG Energy Limited dan Jurong Shipyard. Pada tanggal 25 April April 2012, untuk pertama kalinya, gas alam cair dikirim dari PT Badak NGL di Bontang ke FSRU Nusantara Regas Satu. Pada tanggal 24 Mei 2012, untuk pertama kalinya, perusahaan ini mengirim gas ke PLTGU Muara Karang. Pada tanggal 5 Desember 2012, perusahaan ini meneken Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan PLN, untuk dapat memenuhi kebutuhan gas PLTGU Muara Karang dan PLTGU Tanjung Priok yang mencapai ± 400 MMscfd. Keesokan harinya, FSRU Nusantara Regas Satu diresmikan sebagai terminal penerimaan gas alam cair pertama di Indonesia oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pada tanggal 29 Agustus 2013, perusahaan ini meneken Perjanjian Pemanfaatan Fasilitas Bersama dengan Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (ONWJ) agar dapat menggunakan jaringan pipa milik PHE ONJW untuk memasok gas ke PLTGU Tanjung Priok. Pada tanggal 28 Oktober 2013, untuk pertama kalinya, perusahaan ini menerima kargo alokasi tambahan gas alam cair yang dikirim dari BP Berau Ltd dengan menggunakan kapal pengangkut gas alam cair Hyundai Utopia. Pada tahun 2014, perusahaan ini meneken Perjanjian Penjualan Gas Hasil Regasifikasi kepada PGN untuk dipasok ke PLTGU Muara Tawar. Pada tanggal 17 Juli 2014, perusahaan ini mengirimkan kargonya yang ke-50. Pada tanggal 12 Desember 2014, perusahaan ini meneken Perjanjian Jasa Terminal dengan PLN dengan tarif sementara sebesar US$1,8/MMBTU. Pada tanggal 11 September 2016, perusahaan ini meletakkan batu pertama proyek pengukur gas PLTGU Muara Karang Peaker. Pada tanggal 20 April 2018, perusahaan ini meneken nota kesepahaman kerja sama dengan PT Pertagas Niaga dan PT National Energy Solutions (NES). Dalam kerja sama tersebut, perusahaan ini berperan sebagai penyedia fasilitas penyimpanan dan pembongkaran muatan gas alam cair, PT Pertagas Niaga berperan sebagai pemasok gas alam cair, sedangkan NES berperan sebagai penyedia infrastruktur logistik dan mini regasifikasi gas alam cair.[2][3]

Referensi

  1. ^ a b "Komisaris & Direksi". PT Nusantara Regas. Diakses tanggal 1 Desember 2021. 
  2. ^ a b c d e f g "Laporan Tahunan 2020" (PDF). PT Nusantara Regas. Diakses tanggal 2 Desember 2021. 
  3. ^ "Sejarah Perusahaan". PT Nusantara Regas. Diakses tanggal 2 Desember 2021.