Suku Makian: Perbedaan antara revisi
kTidak ada ringkasan suntingan |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 4: | Baris 4: | ||
<references /> |
<references /> |
||
[[Kategori:Suku bangsa di |
[[Kategori:Suku bangsa di Maluku Utara|Makian]] |
Revisi per 6 Juni 2020 15.25
Suku Makian adalah suku yang mendiami Pulau Makian dan sebagian daratan Pulau Kayoa, sebelah selatan Halmahera, Indonesia.[1] Daerah ini berada dalam wilayah Kabupaten Maluku Utara. Suku Makian terbagi dalam dua subsuku yaitu Makian Barat dan Makian Timur. Keduanya mempunyai bahasa yang berbeda, yaitu bahasa Jitine dan bahasa Tabayana. Jumlah populasinya sekitar 20000 jiwa. Kelompok Jitine menyebut Pulau Makian menyebutnya dengan nama "Pulau Moi" sedangkan kelompok Tabayana menyebutnya dengan "Pulau Taba". Mayoritas penduduk Makian berprofesi sebagai petani dengan komoditas utama cengkih, padi, pala, pisang, ubi jalar, jagung, ubi jalar, dan ubi kayu. Sejak zaman dahulu Pulau Makian terkenal sebagai penghasil cengkih dan pala. Sistem pertanian yang dilakukan sebagian sudah menetap dan sebagian lainnya masing menggunakan sistem ladang berpindah.
Referensi
- ^ Hidayah, Zulyani (2015). Ensiklopedia Suku Bangsa di Indonesia. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia. hlm. 233. ISBN 978-979-461-929-2.