Pacu itiak: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
OrophinBot (bicara | kontrib)
HaEr48 (bicara | kontrib)
+ terkait Pacu jawi
Baris 4: Baris 4:
Media yang digunakan sebagai media pacuan adalah sawah dan dalam perkembangannya masyarakat membuat sebuah gelanggang khusus untuk tempat itik-itik berpacu. Dalam ''pacu itiak'' ini juga diberikan ketentuan dan peraturan mengenai ''pacu itiak''. Salah satu peraturan umumnya adalah usia itik itu harus berkisar 4 sampai 6 bulan serta sayapnya tidak boleh berpilih dan arah sayapnya harus keatas. Melihat besarnya animo masyarakat dalam ''pacu itiak'' ini maka ''pacu itiak'' dikelola secara profesional dan dibentuk Persatuan Olahraga Pacu Itiak (PORTI).
Media yang digunakan sebagai media pacuan adalah sawah dan dalam perkembangannya masyarakat membuat sebuah gelanggang khusus untuk tempat itik-itik berpacu. Dalam ''pacu itiak'' ini juga diberikan ketentuan dan peraturan mengenai ''pacu itiak''. Salah satu peraturan umumnya adalah usia itik itu harus berkisar 4 sampai 6 bulan serta sayapnya tidak boleh berpilih dan arah sayapnya harus keatas. Melihat besarnya animo masyarakat dalam ''pacu itiak'' ini maka ''pacu itiak'' dikelola secara profesional dan dibentuk Persatuan Olahraga Pacu Itiak (PORTI).


== Lihat pula ==
* [[Pacu jawi]], olahraga tradisional dari [[Kabupaten Tanah Datar|Tanah Datar]], [[Sumatra Barat]]
== Referensi ==
== Referensi ==
<references />
<references />

Revisi per 14 September 2019 03.24

Tradisi Pacu Itiak di Payakumbuh

Pacu itiak (bahasa Indonesia: Pacuan atau balapan itik) merupakan salah satu kebiasaan unik yang dimiliki masyarakat Minangkabau. Pacu itiak sendiri berasal dari Payakumbuh, kabupaten Lima puluh kota, Provinsi Sumatra Barat. Kebiasaan ini unik karena kalau biasanya orang banyak menggunakan sapi atau kerbau sebagai hewan yang sering digunakan untuk berpacu, lain halnya dengan kebiasaan masyarakat Lima puluh kota yang menggunakan itik sebagai hewan yang dipacu[1].

Media yang digunakan sebagai media pacuan adalah sawah dan dalam perkembangannya masyarakat membuat sebuah gelanggang khusus untuk tempat itik-itik berpacu. Dalam pacu itiak ini juga diberikan ketentuan dan peraturan mengenai pacu itiak. Salah satu peraturan umumnya adalah usia itik itu harus berkisar 4 sampai 6 bulan serta sayapnya tidak boleh berpilih dan arah sayapnya harus keatas. Melihat besarnya animo masyarakat dalam pacu itiak ini maka pacu itiak dikelola secara profesional dan dibentuk Persatuan Olahraga Pacu Itiak (PORTI).

Lihat pula

Referensi

  1. ^ "Pacu itik di bumi Minang". https://beritagar.id/ (dalam bahasa Inggris). 2017-03-03. Diakses tanggal 2018-03-24.  Hapus pranala luar di parameter |newspaper= (bantuan)