Kebebasan laut: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Glorious Engine (bicara | kontrib)
←Membuat halaman berisi 'thumb|right|Kebebasan kelautan, poster AS pada Perang Dunia II '''Kebebasan kelautan''' ({{lang-la|mare...'
 
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 1: Baris 1:
[[File:"Freedom of Seas is in Your Hands" - NARA - 514332.jpg|thumb|right|Kebebasan kelautan, poster AS pada Perang Dunia II]]
[[Berkas:"Freedom of Seas is in Your Hands" - NARA - 514332.jpg|jmpl|ka|Kebebasan kelautan, poster AS pada Perang Dunia II]]
'''Kebebasan kelautan''' ({{lang-la|mare liberum}}, <small>artinya</small>&nbsp;"laut bebas") adalah sebuah prinsip dalam [[hukum internasional]] dan [[Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut|laut]]. Prinsip tersbeut menekankan kebebasan untuk menavigasikan [[samudera]]-samudera. Prinsip tersebut juga tak menyepakati perang dilakukan di perairan. Kebebasan tersebut hanya dimajukan pada perjanjian internasional yang dibutuhkan.
'''Kebebasan kelautan''' ({{lang-la|mare liberum}}, <small>artinya</small>&nbsp;"laut bebas") adalah sebuah prinsip dalam [[hukum internasional]] dan [[Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut|laut]]. Prinsip tersbeut menekankan kebebasan untuk menavigasikan [[samudera]]-samudera. Prinsip tersebut juga tak menyepakati perang dilakukan di perairan. Kebebasan tersebut hanya dimajukan pada perjanjian internasional yang dibutuhkan.


==Sumber==
== Sumber ==
* [http://socserv2.socsci.mcmaster.ca/econ/ugcm/3ll3/grotius/Seas.pdf Freedom_of_the_seas by Hugo Grotius] ({{en icon}})
* [http://socserv2.socsci.mcmaster.ca/econ/ugcm/3ll3/grotius/Seas.pdf Freedom_of_the_seas by Hugo Grotius] ({{en icon}})


{{DEFAULTSORT:Kebebasan Kelautan}}
{{DEFAULTSORT:Kebebasan Kelautan}}
[[Category:hukum internasional]]
[[Kategori:Hukum internasional]]

Revisi per 30 Agustus 2018 06.05

Kebebasan kelautan, poster AS pada Perang Dunia II

Kebebasan kelautan (bahasa Latin: mare liberum, artinya "laut bebas") adalah sebuah prinsip dalam hukum internasional dan laut. Prinsip tersbeut menekankan kebebasan untuk menavigasikan samudera-samudera. Prinsip tersebut juga tak menyepakati perang dilakukan di perairan. Kebebasan tersebut hanya dimajukan pada perjanjian internasional yang dibutuhkan.

Sumber