Fardu kifayah: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
kTidak ada ringkasan suntingan
k Rachmat04 memindahkan halaman Fardu Kifayah ke Fardu kifayah menimpa pengalihan lama: ~ kapitalisasi
(Tidak ada perbedaan)

Revisi per 15 Desember 2017 03.49

Fardu Kifayah (Arab: فرض كفاية) adalah status hukum dari sebuah aktivitas dalam Islam yang wajib dilakukan, namun bila sudah dilakukan oleh muslim yang lain maka kewajiban ini gugur. Contoh aktivitas yang tergolong fardu kifayah:

Suatu perbuatan yang semula hukumnya fardu kifayah bisa menjadi fardu 'ain apabila perbuatan dimaksud belum dapat terlaksana dengan hanya mengandalkan sebagian dari kaum muslimin saja.[butuh rujukan]