Indeks harga konsumen: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
'''Indeks Harga Konsumen''' (IHK) ([[bahasa Inggris]]: ''consumer price index'') adalah [[nomor indeks]] yang mengukur harga rata-rata dari barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga (''household''). IHK sering digunakan untuk mengukur tingkat [[inflasi]] suatu negara dan juga sebagai pertimbangan untuk penyesuaian [[gaji]], [[upah]], [[pensiun|uang pensiun]], dan kontrak lainnya. Untuk memperkirakan nilai IHK pada masa depan, ekonom menggunakan [[indeks harga produsen]], yaitu harga rata-rata bahan mentah yang dibutuhkan produsen untuk membuat produknya.
'''Indeks Harga Konsumen''' (IHK) ([[bahasa Inggris]]: ''consumer price index'') adalah [[nomor indeks]] yang mengukur harga rata-rata dari barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga (''household''). IHK sering digunakan untuk mengukur tingkat [[inflasi]] suatu negara dan juga sebagai pertimbangan untuk penyesuaian [[gaji]], [[upah]], [[pensiun|uang pensiun]], dan kontrak lainnya. Untuk memperkirakan nilai IHK pada masa depan, ekonom menggunakan [[indeks harga produsen]], yaitu harga rata-rata bahan mentah yang dibutuhkan produsen untuk membuat produknya. <ref> Eko, Yuli. (2009). ''Ekonomi 1 : Untuk SMA dan MA Kelas X''. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional. ISBN 978-979-068-701-1 </ref>
Untuk mengukur tingkat harga secara makro, biasanya menggunakan pengukuran Indeks Harga Konsumen (IHK) atau Consumer Price Indeks (CPI). Indeks Harga Konsumen (IHK) dapat diartikan sebagai indeks harga dari biaya sekumpulan barang konsumsi yang masing-masing diberi bobot menurut proporsi belanja masyarakat untuk komoditi yang bersangkutan. IHK mengukur harga sekumpulan barang tertentu (sepertti bahan makanan pokok, sandang, perumahan, dan aneka barang dan jasa) yang dibeli konsumen.
Untuk mengukur tingkat harga secara makro, biasanya menggunakan pengukuran Indeks Harga Konsumen (IHK) atau Consumer Price Indeks (CPI). Indeks Harga Konsumen (IHK) dapat diartikan sebagai indeks harga dari biaya sekumpulan barang konsumsi yang masing-masing diberi bobot menurut proporsi belanja masyarakat untuk komoditi yang bersangkutan. IHK mengukur harga sekumpulan barang tertentu (sepertti bahan makanan pokok, sandang, perumahan, dan aneka barang dan jasa) yang dibeli konsumen.


Baris 10: Baris 10:
Badan Pusat Statistik menimbang jenis-jenis produk berbeda dengan menghitung harga sekelompok barang dan jasa yang dibeli oleh konsumen tertentu. IHK adalah harga sekelompok barang dan jasa relatif terhadap harga sekelompok barang dan jasa yang sama pada tahun dasar.
Badan Pusat Statistik menimbang jenis-jenis produk berbeda dengan menghitung harga sekelompok barang dan jasa yang dibeli oleh konsumen tertentu. IHK adalah harga sekelompok barang dan jasa relatif terhadap harga sekelompok barang dan jasa yang sama pada tahun dasar.


IHK adalah indeks yang sering dipakai namun bukanlah satu-satunya indeks yang dipakai untuk mengukur laju inflasi. Masih ada indeks yang dapat digunakan yakni indeks Harga Produsen (IHP), yang mengukur harga sekelompok barang yang dibeli perusahaan (produsen bukannya konsumen).
IHK adalah indeks yang sering dipakai namun bukanlah satu-satunya indeks yang dipakai untuk mengukur laju inflasi. Masih ada indeks yang dapat digunakan yakni indeks Harga Produsen (IHP), yang mengukur harga sekelompok barang yang dibeli perusahaan (produsen bukannya konsumen). <ref> Mulyati, S. N., Mahfudz, A. & Permana, L. (2009). ''Ekonomi 1: Untuk SMA Kelas X''. Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional ISBN 978-979-068-193-4 </ref>
Adapun rumus untuk menghitung IHK adalah:
Adapun rumus untuk menghitung IHK adalah:


Baris 40: Baris 40:
Jadi jelas bahwa angka 28,57 % tersebut dihitung dengan rumus di atas. Ingat : Inflasi selalu dinyatakan dengan % tetapi indeks tidak dinyatakan dengan %.
Jadi jelas bahwa angka 28,57 % tersebut dihitung dengan rumus di atas. Ingat : Inflasi selalu dinyatakan dengan % tetapi indeks tidak dinyatakan dengan %.


== Referensi ==
Sumber :
{{refs|30em}}
Eko, Yuli. 2009. Ekonomi 1 : Untuk SMA dan MA Kelas X. Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional : Jakarta.

Mulyati, sri Nur dan Mahfudz, Agus dan Permana, Leni. 2009. Ekonomi 1 : Untuk Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah Kelas X. Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional : Jakarta.Tanah Airku
{{ekonomi-stub}}
{{ekonomi-stub}}


[[Kategori:Nomor indeks]]
[[Kategori:Nomor indeks]]
[[Kategori:Ilmu Sosial]]
[[Kategori:Indikator ekonomi]]
[[Kategori:Indikator ekonomi]]

Revisi per 6 Oktober 2017 17.42

Indeks Harga Konsumen (IHK) (bahasa Inggris: consumer price index) adalah nomor indeks yang mengukur harga rata-rata dari barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga (household). IHK sering digunakan untuk mengukur tingkat inflasi suatu negara dan juga sebagai pertimbangan untuk penyesuaian gaji, upah, uang pensiun, dan kontrak lainnya. Untuk memperkirakan nilai IHK pada masa depan, ekonom menggunakan indeks harga produsen, yaitu harga rata-rata bahan mentah yang dibutuhkan produsen untuk membuat produknya. [1] Untuk mengukur tingkat harga secara makro, biasanya menggunakan pengukuran Indeks Harga Konsumen (IHK) atau Consumer Price Indeks (CPI). Indeks Harga Konsumen (IHK) dapat diartikan sebagai indeks harga dari biaya sekumpulan barang konsumsi yang masing-masing diberi bobot menurut proporsi belanja masyarakat untuk komoditi yang bersangkutan. IHK mengukur harga sekumpulan barang tertentu (sepertti bahan makanan pokok, sandang, perumahan, dan aneka barang dan jasa) yang dibeli konsumen.

Indeks Harga Konsumen (IHK)merupakan ukuran biaya keseluruhan barang dan jasa yang dibeli oleh konsumen. IHK digunakan untuk mengamati perubahan dalam biayahidup sepanjang waktu. [2]

Indeks harga Konsumen (IHK) merupakan persentase yang digunakan untuk menganalisis tingkat/ laju inflasi. IHK juga merupakan indikator yang digunakan pemerintah untuk mengukur inflasi di Indonesia.

Di Indonesia badan yang bertugas untuk menghitung Indeks Harga Konsumen (IHK) adalah Badan Pusat Statistik (BPS). Penghitungan IHK dimulai dengan mengumpulkan harga dari ribuan barang dan jasa. Jika PDB mengubah jumlah berbagai barang dan jasa menjadi sebuah angka tunggal yang mengukur nilai produksi, IHK mengubah berbagai harga barang dan jasa menjadi sebuah indeks tunggal yang mengukur sseluruh tingkat harga.

Badan Pusat Statistik menimbang jenis-jenis produk berbeda dengan menghitung harga sekelompok barang dan jasa yang dibeli oleh konsumen tertentu. IHK adalah harga sekelompok barang dan jasa relatif terhadap harga sekelompok barang dan jasa yang sama pada tahun dasar.

IHK adalah indeks yang sering dipakai namun bukanlah satu-satunya indeks yang dipakai untuk mengukur laju inflasi. Masih ada indeks yang dapat digunakan yakni indeks Harga Produsen (IHP), yang mengukur harga sekelompok barang yang dibeli perusahaan (produsen bukannya konsumen). [3] Adapun rumus untuk menghitung IHK adalah:

IHK = (Pn/Po)x100 Di mana, Pn = Harga sekarang Po = Harga pada tahun dasar

Contoh: Harga untuk jenis barang tertentu pada tahun 2005 Rp10.000,00 per unit, sedangkan harga pada tahun dasar Rp8.000,00 per unit maka indeks harga pada tahun 2005 dapat dihitung sebagai berikut.

IHK = (Rp 10.000 / Rp 8.000) x 100 = 125

Ini berarti pada tahun 2005 telah terjadi kenaikan IHK sebesar 25% dari harga dasar yaitu 125-100 (sebagai tahun dasar). Sedangkan untuk menghitung tingkat inflasi digunakan rumus sebagai berikut.

Inflasi = {(IHKn - IHKo)/IHKo}x 100%

Dimana, IHKn = Indeks Harga Konsumen periode ini IHKo = Indeks Harga Konsumen periode lalu


Contoh: Pada guntingan berita di atas Kepala BPS Choiril Maksum mengemukakan kelompok transpor, komunikasi dan jasa keuangan pada bulan Oktober 2005 mencatat inflasi 28,57. Terjadi kenaikan indeks dari 127,91 pada September 2005 menjadi 164,45% pada bulan Oktober 2005. Dikatakan pada berita tersebut terjadi inflasi sebesar 28,57% dari bulan September 2005 sampai Oktober 2005. Bagaimana kita menghitung angka 28,57%?

Inflasi = {(164,45% - 127,91%)/127,91%}x 100% = 28,57 %


Jadi jelas bahwa angka 28,57 % tersebut dihitung dengan rumus di atas. Ingat : Inflasi selalu dinyatakan dengan % tetapi indeks tidak dinyatakan dengan %.

Referensi

  1. ^ Eko, Yuli. (2009). Ekonomi 1 : Untuk SMA dan MA Kelas X. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional. ISBN 978-979-068-701-1
  2. ^ Mankiw, G., Quah, E. & Wilson, P. (2013). Pengantar Ekonomi Makro. Jakarta: Salemba Empat ISBN 978-981-4384-85-8
  3. ^ Mulyati, S. N., Mahfudz, A. & Permana, L. (2009). Ekonomi 1: Untuk SMA Kelas X. Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional ISBN 978-979-068-193-4