Satuan mobil penumpang: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rintojiang (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Borgx (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
<!-- Ini menurut standar negara mana? -->
{{unreferenced}}
{{rapikan}}
{{rapikan}}


Baris 26: Baris 28:
| 3
| 3
|}
|}
[[Kategori:Lalu lintas]]

Revisi per 13 Februari 2008 01.06


Satuan Mobil Penumpang disingkat SMP adalah satuan arus lalu lintas dimana arus dari berbagai tipe kendaraan telah diubah menjadi kendaraan ringan (termasuk mobil penumpang) dengan menggunakan kesetaraan mobil penumpang.

Besaran Satuan Mobil Penumpang bervariasi menurut lokasi apakah itu di perkotaan atau dijalan raya, tabel berikut menunjukkan :

Jenis Kendaraan Jalan Raya Perkotaan
Mobil penumpang, taxi, pickup, minibus 1 1
Sepeda motor 0,5 - 1 0,2 - 0,5
Bus, Truk 2 dan 3 sumbu 3 2
Bus Tempel, Truk > 3 sumbu 4 3