Hutan Larangan Kampung Kuta: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Cakkavatti (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Cakkavatti (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
'''Hutan Larangan Kampung Kuta''' adalah sebuah [[hutan larangan]] yang diklaim keramat oleh [[masyarakat adat]] Kampung Kuta Ciamis.
'''Hutan Larangan Kampung Kuta''' adalah sebuah [[hutan larangan]] yang diklaim keramat oleh [[masyarakat adat]] Kampung Kuta Ciamis.
==Luas==
==Luas==
Menurut legenda hutan ini adalah tempat penyimpanan peningalan Prabu Adjar Sukaresi.
40 hektar
Hutan ini memiliki luas 40 hektar
.
.
==Lokasi==
==Lokasi==
Baris 10: Baris 11:
[[Juru kunci]] atau kuncen tempat ini adalah Karman.
[[Juru kunci]] atau kuncen tempat ini adalah Karman.
==Referensi==
==Referensi==
*'''Menyelusuri Hutan Keramat Kampung Kuta''',
*'''Menyelusuri Jejak Hutan Keramat Dusun Kuta''',
http://greener.com
http://greeners.co
[[Kategori:Hutan Larangan]]
[[Kategori:Hutan Larangan]]
[[Kategori:Mitos]]
[[Kategori:Mitos]]

Revisi per 26 Maret 2016 00.33

Hutan Larangan Kampung Kuta adalah sebuah hutan larangan yang diklaim keramat oleh masyarakat adat Kampung Kuta Ciamis.

Luas

Menurut legenda hutan ini adalah tempat penyimpanan peningalan Prabu Adjar Sukaresi. Hutan ini memiliki luas 40 hektar .

Lokasi

Dusun Karangpaningal Desa Tambaksari Kecamatan Tambaksari Kabupaten Ciamis.

Pantang Larangan

Dilarang beralas kaki ketika memasuki hutan dan hanya bisa dimasuki hari senin dan kamis.

Kuncen

Juru kunci atau kuncen tempat ini adalah Karman.

Referensi

  • Menyelusuri Jejak Hutan Keramat Dusun Kuta,

http://greeners.co