Hutan Larangan Kampung Kuta: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Cakkavatti (bicara | kontrib) ←Membuat halaman berisi ''''Hutan Larangan Kampung Kuta''' adalah sebuah hutan larangan yang diklaim keramat oleh masyarakat adat Kampung Kuta Ciamis. ==Luas== 40 hektar ==Lokasi== D...' |
Cakkavatti (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 2: | Baris 2: | ||
==Luas== |
==Luas== |
||
40 hektar |
40 hektar |
||
. |
|||
==Lokasi== |
==Lokasi== |
||
Dusun Karangpaningal Desa Tambaksari Kecamatan Tambaksari Kabupaten Ciamis. |
Dusun Karangpaningal Desa Tambaksari Kecamatan Tambaksari [[Kabupaten Ciamis]]. |
||
==Pantang Larangan== |
==Pantang Larangan== |
||
Dilarang beralas kaki ketika memasuki hutan dan hanya bisa dimasuki hari senin dan kamis. |
Dilarang beralas kaki ketika memasuki hutan dan hanya bisa dimasuki hari senin dan kamis. |
Revisi per 26 Maret 2016 00.28
Hutan Larangan Kampung Kuta adalah sebuah hutan larangan yang diklaim keramat oleh masyarakat adat Kampung Kuta Ciamis.
Luas
40 hektar .
Lokasi
Dusun Karangpaningal Desa Tambaksari Kecamatan Tambaksari Kabupaten Ciamis.
Pantang Larangan
Dilarang beralas kaki ketika memasuki hutan dan hanya bisa dimasuki hari senin dan kamis.
Kuncen
Juru kunci atau kuncen tempat ini adalah Karman.
Referensi
- Menyelusuri Hutan Keramat Kampung Kuta,