Hutan Larangan Kampung Kuta: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Cakkavatti (bicara | kontrib)
←Membuat halaman berisi ''''Hutan Larangan Kampung Kuta''' adalah sebuah hutan larangan yang diklaim keramat oleh masyarakat adat Kampung Kuta Ciamis. ==Luas== 40 hektar ==Lokasi== D...'
 
Cakkavatti (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 2: Baris 2:
==Luas==
==Luas==
40 hektar
40 hektar
.
==Lokasi==
==Lokasi==
Dusun Karangpaningal Desa Tambaksari Kecamatan Tambaksari Kabupaten Ciamis.
Dusun Karangpaningal Desa Tambaksari Kecamatan Tambaksari [[Kabupaten Ciamis]].
==Pantang Larangan==
==Pantang Larangan==
Dilarang beralas kaki ketika memasuki hutan dan hanya bisa dimasuki hari senin dan kamis.
Dilarang beralas kaki ketika memasuki hutan dan hanya bisa dimasuki hari senin dan kamis.

Revisi per 26 Maret 2016 00.28

Hutan Larangan Kampung Kuta adalah sebuah hutan larangan yang diklaim keramat oleh masyarakat adat Kampung Kuta Ciamis.

Luas

40 hektar .

Lokasi

Dusun Karangpaningal Desa Tambaksari Kecamatan Tambaksari Kabupaten Ciamis.

Pantang Larangan

Dilarang beralas kaki ketika memasuki hutan dan hanya bisa dimasuki hari senin dan kamis.

Kuncen

Juru kunci atau kuncen tempat ini adalah Karman.

Referensi

  • Menyelusuri Hutan Keramat Kampung Kuta,

http://greener.com