Ahmad Sutarmadi: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rachmat-bot (bicara | kontrib)
k clean up, replaced: Beliau → Dia
Momazzam (bicara | kontrib)
Baris 52: Baris 52:
* Ulumul Hadits Sebagai Sarana Memahami Hadits (2009).
* Ulumul Hadits Sebagai Sarana Memahami Hadits (2009).
* Hak Asasi Manusia Dalam Prespektif Hukum Islam dan Hukum Internasional.
* Hak Asasi Manusia Dalam Prespektif Hukum Islam dan Hukum Internasional.
* Manajemen Masjid Kontemporal (2010).
* Manajemen Masjid Kontemporer (2010).


== Pengalaman Organisasi ==
== Pengalaman Organisasi ==

Revisi per 11 Maret 2016 22.20

Ahmad Sutarmadi
Ketua Umum PP Dewan Masjid Indonesia DMI Pusat
Masa jabatan
2000 – 2005
Dekan Universitas Azzahra
Mulai menjabat
2013
Informasi pribadi
Lahir05 Agustus 1940 (umur 83)
Indonesia Demak, Indonesia
KebangsaanIndonesia
Alma materIAIN/ Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, Universitas Al-Azhar, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
PekerjaanUlama, dosen
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Ahmad Sutarmadi (lahir 05 Agustus 1940) adalah Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia periode 2000 - 2005 dan anggota Majelis Mustasyar & Pakar Dewan Masjid Indonesia periode 2012 - 2017.[1] Pernah menjabat sebagai Direktur Urusan Agama Islam Kementerian Agama Republik Indonesia masa bakti 1997 - 2000 dan Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Pusat. Dikukuhkan sebagai Guru Besar tanggal 1 September 1998 dari Rektor Universitas Muhammadiyah Malang dan menjadi Guru Besar Emiritus pada UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Dan kini Prof. Dr. H.Ahmad Sutarmadi, M.A menjabat sebagai Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Azzahra Jakarta sejak tahun 2013 hingga sekarang.[2]

Dia menjabat sebagai ketua umum BP4 (Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan) Pusat periode 1997 - 2000 dan menjadi anggota Dewan Pertimbangan BP4 Pusat periode 2014 -2019.[3] Pernah terpilih sebagai salah satu hakim ad hoc untuk menuntaskan pelanggaran hak asasi manusia dalam kasus Timor Timur dan Tanjungpriok, yang ditetapkan oleh Presiden Megawati Soekarnoputri pada tahun 2002.[4]

Pendidikan

Jabatan Struktural

Karya Tulis Ilmiah

  • Memberdayakan Keluarga Sakinah (1997).
  • Al-Imam At-Tirmidzi Peranannya Dalam Pengembangan Hadits & Fiqih (1998).
  • Islam dan masalah kemasyarakatan (1999).
  • Masjid Menurut Prespektif Al-Quran, As-Sunnah, dan Manajemen.
  • Visi Misi dan Langkah Strategis Pengurus Masjid dan Pengurus Dewan Masjid Indonesia (2003).
  • Meneropong Jejak Rasulullah SAW (Revitalisasi Haits) (2008).
  • Ulumul Hadits Sebagai Sarana Memahami Hadits (2009).
  • Hak Asasi Manusia Dalam Prespektif Hukum Islam dan Hukum Internasional.
  • Manajemen Masjid Kontemporer (2010).

Pengalaman Organisasi

  • Anggota Muhammadiyah sejak tahun 1961.
  • Pengurus Muhammadiyah ranting, cabang, dan wilayah Muhammadiyah Yogyakarta sampai dengan tahun 1972.
  • Anggota dan Pengurus IMM KORKOM IAIN di Yogyakarta sampai dengan tahun 1972.
  • Menjabat Ketua Umum PP DMI periode tahun 2000 - 2005.

Referensi