Sihir dalam Islam

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Islam dan Sihir)


Sihir dalam Islam merupakan salah satu dosa besar karena perbuatan penyihir sama dengan orang yang kafir.[1]

Dalil[sunting | sunting sumber]

Dalil tentang sihir di dalam Al-Qur'an terdapat pada Surah Al-Baqarah ayat 102. Dalam ayat ini disebutkan bahwa sihir merupakan perbuatan setan yang diajarkan kepada manusia. Setan mengajarkan sihir kepada manusia untuk membuat manusia melakukan syirik. Dalam Surah An-Nisa' ayat 51, disebutkan bahwa sihir telah ada sejak masa pewahyuan kitab Taurat. Pada masa ini, sihir dilakukan oleh peramal yang disebut Jibt dan penyihir yang disebut Thagut.[2]

Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh setan-setan pada masa kerajaan Sulaiman. Sulaiman itu tidak kafir tetapi setan-setan itulah yang kafir, mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua malaikat di negeri Babilonia yaitu Harut dan Marut. Padahal keduanya tidak mengajarkan sesuatu kepada seseorang sebelum mengatakan, “Sesungguhnya kami hanyalah cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kafir.” Maka mereka mempelajari dari keduanya (malaikat itu) apa yang (dapat) memisahkan antara seorang (suami) dengan istrinya. Mereka tidak akan dapat mencelakakan seseorang dengan sihirnya kecuali dengan izin Allah. Mereka mempelajari sesuatu yang mencelakakan, dan tidak memberi manfaat kepada mereka. Dan sungguh, mereka sudah tahu, barangsiapa membeli (menggunakan sihir) itu, niscaya tidak akan mendapat keuntungan di akhirat. Dan sungguh, sangatlah buruk perbuatan mereka yang menjual dirinya dengan sihir, sekiranya mereka mengetahui — Al Baqarah - 102[3]

Dalam Surah Al-Baqarah ayat 102 juga disebutkan bahwa bacaan-bacaan sihir telah diwariskan dari masa pemerintahan Sulaiman. Ayat ini menerangkan bahwa setan-setan yang mengajarkan sihir merupakan dari golongan kafir. Sementara Sulaiman termasuk golongan yang beriman. Setan-setan ini memperoleh ilmu tersebut dari dua malaikat yang diutus untuk menguji mereka di Babilonia. Kedua malaikat ini adalah Harut dan Marut. Kemudian, setan-setan tersebut mengajarkan sihir tersebut kepada manusia. Jenis sihir yang diajarkan oleh setan adalah sihir yang dapat memisahkan seorang suami dari istrinya.[4]

Hukuman[sunting | sunting sumber]

Dalam sebuah hadis, disebutkan bahwa sihir termasuk salah satu dari tujuh perbuatan yang merusak. Hukuman bagi para pelaku sihir adalah hukuman mati. Pemberian hukuman ini dikarenakan sihir merupakan bentuk kekafiran kepada Allah.[5] Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa bentuk hukuman mati bagi penyihir adalah pemenggalan dengan pedang.[6]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Jauzi 2020, hlm. 46.
  2. ^ Jauzi 2020, hlm. 46-47.
  3. ^ "Al-Qur'an Surat Al-Baqarah Ayat ke-102". Liputan6.com. Diakses tanggal 2022-07-04. 
  4. ^ asy-Sya'rawi, M. Mutawalli (2007). Basyarahil, U., dan Legita, I. R., ed. Anda Bertanya Islam Menjawab. Diterjemahkan oleh al-Mansur, Abu Abdillah. Jakarta: Gema Insani. hlm. 20. ISBN 978-602-250-866-3. 
  5. ^ Jauzi 2020, hlm. 48.
  6. ^ Jauzi 2020, hlm. 49.

Daftar pustaka[sunting | sunting sumber]

  • Jauzi, Ibnul (2020). 70 Dosa Besar yang Dianggap Biasa [Tadzkirah Ulil Bashair]. Jakarta Selatan: Pustaka Azzam. ISBN 978-602-236-362-0.