Intimidasi terhadap pemilih

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Intimidasi terhadap pemilih adalah penggunaan pengaruh untuk menekan seseorang agar memilih atau tidak memilih. Intimidasi dapat mengambil banyak bentuk, baik secara halus maupun agresif. Bentuk-bentuk intimidasi yang halus antara lain dapat berupa gerak tubuh atau kata-kata yang dilontarkan saat menjelang pemungutan suara, penggunaan atribut partai atau kandidat di tempat pemungutan suara, atau narasi-narasi yang menyudutkan kelompok minoritas. Sementara bentuk-bentuk intimidasi yang agresif antara lain dapat berupa ancaman fisik serta ancaman ekonomi—seperti ancaman kehilangan pekerjaan, penghasilan kerja, atau jabatan.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]