Hukum pidana Inggris

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Hukum pidana Inggris menyangkut pelanggaran, pencegahan dan konsekuensinya, di Inggris dan Wales. Tindakan kriminal dianggap sebagai tindakan yang salah terhadap seluruh masyarakat, bukan hanya individu yang terkena dampaknya. Negara, selain beberapa organisasi internasional tertentu, mempunyai tanggung jawab atas pencegahan kejahatan, membawa para pelakunya ke pengadilan, dan menangani para terpidana pelaku kejahatan.

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Pada tahun 1980, Komite JUSTICE mengatakan bahwa, setelah melakukan penggeledahan, mereka menemukan lebih dari 7.200 pelanggaran, dan mereka memperkirakan mungkin masih banyak lagi pelanggaran lainnya. Mereka mengatakan bahwa "sekarang tidak mungkin untuk memastikan keseluruhan isi hukum pidana pada waktu tertentu".[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Breaking the Rules (1980) at page 53

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

  • Directgov Crime and justice (Directgov, England and Wales)