Hukum Yhprum

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Hukum Yhprum adalah kebalikan dari hukum Murphy. Prinsip sederhana dari hukum Yhprum adalah: "Segala sesuatu yang bisa bekerja, maka akan bekerja." "Yhprum" adalah "Murphy" dieja terbalik.

Rumusan hukum yang lebih spesifik dibuat oleh Richard Zeckhauser, seorang profesor ekonomi politik di Universitas Harvard, dia menyatakan: "Kadang-kadang sistem yang seharusnya tidak berfungsi, tetap berfungsi."

Resnick dkk. (2006) menggunakan hukum ini untuk menggambarkan partisipasi daring intensif yang terlihat altruistik pada orang-orang yang memberi peringkat dalam sistem umpan balik eBay.[1] Jøsang, dalam diskusi tentang manajemen kepercayaan daring, menyarankan bahwa semua "sistem kepercayaan dan reputasi" yang serupa adalah manifestasi dari hukum Yhprum. Dia menyatakan hukum dalam bentuk yang mirip dengan Zeckhauser: "Sesuatu yang seharusnya tidak bekerja terkadang berhasil."[2] Arenas et al. dalam diskusi serupa menambahkan kata "...atau setidaknya bekerja dengan cukup baik" saat dia merujuk pada hukum ini.[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Resnick, Paul; Zeckhauser, Richard; Swanson, John; Lockwood, Kate (June 2006). "The value of reputation on eBay: A controlled experiment" (PDF). Experimental Economics. 9 (2): 79–101. doi:10.1007/s10683-006-4309-2. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2017-07-10. Diakses tanggal 2021-10-04. 
  2. ^ Audun Jøsang, "Trust management in online communities", p. 87, ch. 4 in Volker Wittke and Heidemarie Hanekop (eds.), New Forms of Collaborative Innovation and Production on the Internet, Universitätsverlag Göttingen, 2011 ISBN 9783863950200.
  3. ^ Alvaro E. Arenas, Benjamin Aziz, Gheorghe Cosmin Silaghi, "Reputation management in collaborative computing systems", Security and Communication Networks, vol. 3, iss. 6, pp. 546-564, November/December 2010.