Lompat ke isi

Hubungan Nauru dengan Taiwan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Hubungan Nauru–Taiwan
Peta memperlihatkan lokasiNauru and Taiwan

Nauru

Taiwan

Hubungan Nauru dengan Taiwan adalah hubungan antara Republik Nauru dan Taiwan, secara resmi Republik Tiongkok. Hubungan diplomatik resmi pertama kali terjalin pada tahun 1980. Hubungan tersebut pertama kali terputus pada tahun 2003, ketika Nauru memilih untuk mengakui Republik Rakyat Tiongkok. Hubungan bilateral formal dengan Nauru dibangun kembali pada tahun 2005, dan dipertahankan hingga tahun 2024.

Presiden Nauru Baron Waqa dan Presiden Tsai Ing-wen di Taiwan.

Pada tahun 1980, Nauru menjalin hubungan resmi dengan Taiwan. Namun pada tahun 2002, pemerintahan Rene Harris menjalin hubungan dengan Republik Rakyat Tiongkok (RRT),[1] dan mengadopsi Kebijakan Satu Tiongkok.[2]

Referensi

[sunting | sunting sumber]