Lompat ke isi

Hari Peringatan Korban Lalu Lintas Jalan Sedunia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Hari Peringatan Korban Lalu Lintas Jalan Sedunia atau World Day of Remembrance for Road Traffic Victims adalah sebuah hari peringatan yang diperingati setiap tanggal 19 November 2023 untuk mengenang jutaan orang yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Hari Peringatan Korban Lalu Lintas Jalan Sedunia menjadi sarana yang penting bagi pemerintah dan semua pihak yang tugasnya terkait dengan pencegahan kecelakaan atau respons setelah kecelakaan. Hari tersebut diperingatkan sebagai penghormatan kepada kru darurat, polisi, dan profesional medis yang berdedikasi, yang setiap hari menangani dampak traumatis dari kecelakaan di jalan raya.

Hari Peringatan Korban Lalu Lintas Jalan Sedunia dimulai oleh RoadPeace pada tahun 1993. Sejak itu, hari tersebut telah diperingati dan dipromosikan di seluruh dunia oleh beberapa LSM, termasuk Federasi Korban Lalu Lintas Jalan Eropa (FEVR) dan organisasi terkaitnya. Pada tanggal 26 Oktober 2005, Perserikatan Bangsa-Bangsa mengesahkan Hari Peringatan Korban Lalu Lintas Jalan Sedunia diperingati pada hari Minggu ketiga di bulan November setiap tahun. Hari Peringatan Korban Lalu Lintas Jalan Sedunia dijadikan sebagai salah satu upaya pencegahan cedera lalu lintas jalan raya.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]