Lompat ke isi

Hari Pembelot Korea Utara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Hari Pembelot Korea Utara adalah sebuah hari yang ditetapkan oleh pemerintah Korea Selatan lewat UU Perlindungan dan Dukungan Pemukiman Para Pembelot Korea Utara dan diperingati setiap tanggal 14 Juli untuk mengenang para pembelot Korea Utara yang berada di Korea Selatan. Hari tersebut ditetapkan sebagai libur nasional dan mendapat sambutan hangat dari komunitas pembelot Korea Utara.

Penetapan Hari Pembelot Korea Utara menegaskan bahwa penduduk Korea Utara, seperti halnya para pembelot, adalah bagian dari negara yang sama, berhak atas kebebasan, hak asasi manusia, perdamaian, dan kesejahteraan yang sama. Hal ini mengirimkan pesan untuk memisahkan rezim Korea Utara dari rakyatnya dan melanjutkan upaya untuk mengingat dan memperbaiki situasi hak asasi manusia yang buruk.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]