Lompat ke isi

Hari Kesiapsiagaan Epidemi Internasional

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Hari Kesiapsiagaan Epidemi Internasional adalah sebuah hari peringatan yang diadakan pada 27 Desember yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang epidemi. Hari Kesiapsiagaan Epidemi Internasional ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Latar belakang peringatan Hari Kesiapsiagaan Epidemi Internasional adalah kemunculan pandemi COVID-19 yang mewabah di seluruh dunia.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]